Mahasiswa Babel di Taiwan
Daerah

Urusan Magang di Taiwan Masih Berkepanjangan

EksNews | Tindak lanjut isu kerja paksa dan makanan haram di kalangan mahasiswa Indonesia asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang magang di Taiwan masih mencari solusi terbaik. Sejumlah pertemuan para pihak terkait juga terus berlanjut.

Dalam dua hari terakhir, Pemprov bersama DPRD Babel bertemu dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek). Pertemuan dengan Kemlu berlangsung pada Rabu, 9/1/19. Sedangkan dengan Kemenristek sehari sesudahnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Babel Yan Megawandi mengatakan dalam pertemuan itu Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristek Dikti, Ismunandar menjelaskan bahwa Kementerian Pendidikan Taiwan telah mengirimkan surat resmi sebagai penjelasan tidak adanya kerja paksa dan konsumsi makanan yang tidak halal.

“Kita sudah lega karena sudah ada surat resmi pemerintah Taiwan. Munculnya surat itu kan tidak serta merta tanpa ada pengecekan. Kita tidak menafikan kalau ada satu atau dua persoalan. Tapi ini jangan sampai menjeneralkan apa yang sudah dilakukan,” ujar Yan, Jumat, 11/1/19.

Dia bilang, sebetulnya program ini akan dilanjutkan karena ini cukup bagus tapi akan memperbaiki berbagai kekurangan. “Kalau ada kekurangan ya itu kami juga sampaikan. Dirjen Dikti juga merencanakan akan ada program magang dua tahun diploma di Indonesia, dua tahun diploma di luar dan satu tahun magang di industri,” jelasnya.

Yan menyebutkan, peristiwa merebaknya isu kerja paksa dan makanan haram ini menjadi bahan evaluasi bersama agar kedepannya program ini akan lebih baik. “Kita juga akan melakukan pemantauan dalam program progress report mahasiwa kita yang ada di sana,” ujarnya.

Para mahasiswa Indonesia mengikuti magang di Taiwan dalam program Industry-Academia Collaboration di Taiwan. Setelah merebak isu kerja paksa dan makanan haram, Kantor Ekonomi dan Perdagangan Taiwan (TETO) Jakarta juga menjelaskan bahwa isu itu tidak benar sambil menjelaskan, bahwa mashasiswa magang itu memang memiliki kewajiban kerja di industri dan dapat mengikuti lembur dengan penghasilan total sekitar Rp14 juta per bulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *