EksNews | BPJS Ketenagakerjaan membuka lowongan pekerjaan untuk diangkat menjadi karyawan. Lowongan terbuka bagi para kandidat yang memiliki dedikasi dan integritas tinggi untuk ditempatkan sebagai petugas di bidang Pelayanan, Kepesertaan, Keuangan, Teknologi Informasi, SDM dan Umum, serta Kearsipan.
“Kebutuhan akan penambahan tenaga baru ini disesuaikan dengan kebutuhan personil baru di tiap-tiap unit kerja yang kami miliki. Dengan tambahan personil baru berarti kita akan mendapatkan tenaga dan kompetensi baru, yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh institusi”, terang Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Naufal Mahfudz, di Jakarta, Jumat, 18/1/19.
Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain pendidikan, mulai dari D3 untuk bidang Administrasi Pemasaran, Umum, dan Kearsipan. Sementara untuk bidang Pelayanan, Pemasaran, Keuangan dan TI minimal telah menyelesaikan pendidikan S1. Syarat usia juga menjadi hal yang perlu diperhatikan, calon pelamar dengan jenjang pendidikan D3 adalah belum berusia 25 tahun dan bagi calon pelamar lulusan S1 adalah belum berusia 27 tahun pada 31 Desember 2019. Perlu diperhatikan pula, bahwa Program Studi calon pelamar memiliki akreditasi minimal B pada Perguruan Tinggi atau Universitas.
Peserta Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan 2019 juga wajib membuat video/vlog Calon Pekerja Sadar BPJS Ketenagakerjaan dan mem-posting di akun Instagram dan Youtube masing-masing tentang BPJS Ketenagakerjaan dengan ketentuan sebagai berikut:
Pelamar wajib mem-follow 3 akun media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan yaitu: Instagram: bpjs.ketenagakerjaan, Instagram: @rekrutmen.bpjstk, dan Youtube: BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya Pelamar wajib membuat konten video (vlog) dengan tema BPJS Ketenagakerjaan berdurasi 20 – 60 detik. Video wajib berisikan konten positif dan pelamar diperbolehkan untuk melakukan editing dasar.
Konten video tidak mengandung SARA dan tidak berkonotasi negatif bagi BPJS Ketenagakerjaan maupun institusi atau perusahaan lain. Di akhir video, pelamar wajib menyampaikan pesan dengan kalimat: “Calon Pekerja Sadar BPJS Ketenagakerjaan!”
Pelamar wajib posting video di dua akun media sosial, yaitu Instagram dan Youtube, masing-masing pelamar dengan menyertakan hashtag #CalonPekerjaSadarBPJSTK dan memberikan ringkasan tentang video pada caption posting. Khusus untuk posting video di akun Instagram, Pelamar wajib melakukan tagging akun @bpjs.ketenagakerjaan dan @rekrutmen.bpjstk.
Keaslian dan muatan konten video menjadi tanggung jawab masing-masing peserta. Konten harus di-posting serentak pada tanggal 1 Februari 2019 dan akan diverifikasi oleh Tim Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah posting konten di Instagram dan Youtube, maka bukti posting berupa link wajib dilaporkan maksimal tgl 1 Februari 2019 melalui link: http://bpjs.tk/calonpekerjasadarbpjstk. “Silakan ikuti media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan informasi yang up to date dan kredibel terkait rekrutmen karyawan di tahun 2019”, pungkas Naufal.