Hukum Unggulan

Tagar #AhmadDhaniKorbanRezim Viral di Twitter

EksNews | Vonis hakim yang menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun enam bulan untuk musisi dan politisi Ahmad Dhani Prasetio mendapat sambutan tagar (hashtag) #AhmadDhaniKorbanRezim dari para aktivis internet di akun-akun media sosial twitter. Tagar itu menjadi cuitan paling populer di twitter beberapa jam setelah Dhani menuju Lembaga Pemasyarakat Cipinang, Jakarta Timur, tempatnya ditahan.

Hingga pukul 21.30 tagar #AhmadDhaniKorbanRezim bertahan di puncak cuitan para pengguna twitter di Indonesia. Yang mencuitkan tagar itu umumnya menyampaikan kekecewaan atas vonis tersebut dan menganggap vonis terhadap suami Mulan Jameela yang mendukung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Sandi itu tak adil.

Alasannya, ujaran kebencian yang menjadi dasar vonis juga dilakukan para tak hanya dilakukan Ahmad Dhani, tapi juga dari toko sebelah (sebutan untuk kubu pasangan calon 01, Jokowi-Ma’ruf Amin). Para aktivis di internet (netizen) menyebut nama-nama yang diduga juga menyebar ujaran kebencian dari toko sebelah seperti Victor Laiskodat, Abu Janda, Deny Siregar, dan beberapa nama lainnya.

Bahkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ikut mengomentari putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara untuk musisi Ahmad Dhani itu. Menurut Fahri, penahanan langsung itu akab berdampak buruk bagi elektabilitas petahana Jokowi di Pilpres nanti.

Melalui cuitan twitternya Fahri menyebut elektabilitas Jokowi bakal nyungsep hingga lima persen. Ia juga meniai petahana tengah digembosi dari dalam dan hal ini justru menguntungkan Prabowo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.