Hukum Unggulan

KPK Kesal Dapat Nilai 20 di Survei Berantas Korupsi

EksNews | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mempertanyakan hasil survei Indeks Persepsi Korupsi (Coruption Perception Index, CPI) keluaran Transparency International Indonesia (TII). Boleh dibilang KPK kurang puas dengan hasil survei itu.

Agus bilang, survei tersebut menunjukkan selama 2018 Indonesia tidak menunjukkan perbaikan. Indikatornya adalah perolehan skor 20 pada 2018 yang sama dengan 2017 di bidang penegakan hukum, ranah KPK.

“Mestinya kan nggak 20 dong. Kalau yang paling baik 100 yang paling jelek 0. Saya itu inginnya teman-teman TII membantu menjelaskan cara surveinya seperti apa, siapa yang melakukan survei berapa banyak responden yang dikumpulkan, siapa saja yang melakukan supaya kita juga bisa melihat lebih fair. Walaupun saya juga tidak menutup mata kalau masih banyak law enforcement (penegakan hukum) yang masih memprihatinkan,” kata Agus menangapi hasil survei IPK Indonesia 2018 di Gedung Penunjang KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 29/1/19.

Hadir dalam acara itu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro dan Sekjen TII Dadang Tri Sasongko dan hadirin lainnya.

Sebagai pilar utama penegakan hukum pemberantasan korupsi, KPK pantas saja kurang puas. Nilai 20 pada skala 100, berarti angka merah yang luar biasa dan sangat tidak memuaskan. Padahal, kata Agus, KPK telah berbuat banyak hal dengan memenjarakan banyak penyelenggara negara yang terbukti bersalah terlibat dalam kasus korupsi, mulai dari tingkat Menteri, Pimpinan DPR, sampai Kepala Daerah.

“Kalau kita bisa melihat kan, ketua senat, ketua kongres, berapa menteri, berapa gubernur masuk penjara. Kedua 100 persen kasus yang ditangani KPK selalu terbukti, nggak ada yang dibebaskan. Ini tolong menjadi catatan. Ini supaya mereka lebih memahami, bukan memenuhi keinginan kita, kalau kita sudah melakukan banyak hal,” tandas Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.