Hukum

Garasi Ternak Gaya Lumajang

EksNews | Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, merupakan kabupaten yang memiliki ternak lumayan banyak, antara lain sekitar 200 ribu ekor sapi. Namun, sayang, banyak juga terjadi pencurian sapi di kabupaten yang berbatasan dengan Malang di barat dan Jember di timur ini.

Setelah menganalisis situasi dan kondisi serta laporan dari berbagai kalangan masyarakat, Kapolres Lumajang AKBP Dr Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengupayakan jalan keluar dari persoalan ini. Caranya pun bukan dengan cara dar der dor menggunakan penindakan hukum, melainkan melalui pencegahan yang lebih sistematis.

Gagasan pencegahan kriminalitas pencurian ternak sapi yang direalisasikan oleh Kapolres Arsal adalah mengembangkan pembangunan garasi ternak (Gaster) di lokasi percontohan serta menerapkan penggunaan rantai sapi. Nah, pada Senin, 11 Februari 2019, Kapolres Arsal meresmikan proyek percontohan Gaster di Dusun Karanganyar, Desa Purwosono, Sumbersuko, Lumajang. Gaster ini berisi 24 ekor sapi.

“Dengan adanya gaster ini, saya harap tak ada lagi kejadian hewan ternak milik warga yang hilang. Saya juga berharap, warga ikut sama sama menjaga eksistensi gaster ini dengan cara merawatnya dengan baik,” ungkap Kapolres Lumajang yang baru dilantik pada akhir 2018 lalu ini

AKBP Arsal menjelaskan, pengembangan gaster bertujuan agar sapi terkumpul di satu lokasi dan mudah diawasi keamanannya. Selanjutnya, para pembeli hewan ternak ini juga dapat memilih sapi yang diminati dengan mendatangi lokasi gaster. “Dari gaster, kita sediakan transportasi ke pasar hewan sehingga menghemat biaya bagi warga pemilik sapi,” sambungnya.

Ke depannya, Kapolres menyarankan agar kotoran dari hewan ternak yang terkumpul di Gaster dapat diolah lagi menjadi Biogas sebagai pengganti elpiji ataupun sebagai pupuk kandang. “Ini masih tahap pertama. “Meskipun sekarang pun kotoran ternak tersebut juga dapat diolah menjadi pupuk secara tradisional, saya rasa dengan kemajuan zaman maka pengolahan kotoran tersebut dapat menggunakan teknologi yang lebih modern,” ungkap Kapolres di depan warga yang menyaksikan peresmian Gaster tersebut.

Kapolres juga menyinggung masalah program penanganan kasus pencurian sapi selain dengan metode pembangunan gaster, yakni penggunaan rantai sapi. “Selain metode gaster, warga juga bisa menggunakan rantai sapi. Di gaster ini, sapi sapi tersebut sudah menggunakan rantai. Rantai sapi ini sangat kuat, sehingga saya yakin dapat menangkal para pencuri sapi. Silahkan untuk kerabat maupun sanak saudara yang memang meiliki sapi, namun wilayahnya belum membangun gaster, saya sangat menganjurkan penggunaan rantai sapi ini. Harga pembuatanya sekitar seratus lima puluh ribu rupiah bapak ibu sekalian, namun dapat menjaga investasi warga berupa hewan ternak ini,” pungkas Arsal.

Selanjutnya Polres berencana berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang akan memetakan wilayah mana saja yang strategis untuk dibangun gaster. Dari statistik peternakan Lumajang, Kecamatan Ranuyoso, Klakah, dan Pasirian merupakan kawasan yang memiliki populasi ternak banyak, masing-masing sudah melampaui 12 ribu sapi per kecamatan. Mungkin Polsek di kecamatan-kecamatan itu bisa berperan serta Komandan!!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.