EksNews | Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berkecimpung di Badan Anggaran, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Selain Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir (Partai Golkar), dua figur Banggar DPR lain adalah Ahmad Riski Sadig (PAN) dan Said Abdullah (PDIP).
Dalam kasus Kebumen ini KPK telah menahan dan menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Penetapan Taufik sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan dugaan menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.
Setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik. Saat itu terdapat rencana alokasi DAK senilai Rp 100 miliar. Diduga fee untuk kepengurusan anggaran DAK ini adalah sebesar lima persen dari total anggaran.
Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar. Taufik diduga menerima sekitar Rp 3,65 miliar.
“Ketiga saksi dikonfirmasi terkait proses dan prosedur pengajuan anggaran, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen 2016,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019.
Nah, para penyidik juga mendalami posisi dan pengetahuan ketiga saksi pada saat bertugas di Badan Anggaran (Banggar) DPR. “Karena memang ada pengetahuan dan peran masing-masing pada saat itu yang kami dalami secara terpisah, baik pada proses penganggaran ataupun apakah pernah ada pembahasan terkait dengan DAK secara umum atau DAK untuk Kebumen misalnya,” kata Febri.
Jadi, kata Febri, pemeriksaan terhadap tiga saksi itu berlangsung secara terpisah. Sedangkan dua saksi menghadiri pemeriksaan memilih berhemat kata usai pemeriksaan.
Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir mengaku hanya dimintai keterangan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan Tahun 2016. “Saya dimintai keterangan tentang penganggaran APBN-P 2016. Sudah itu aja. Pertanyaaannya cuma 7,” kata dia.
Sedangkan anggota DPR Ahmad Riski Sadig mengaku pemeriksaannya hari ini hanya untuk melengkapi materi pemeriksaan sebelumnya. “Lengkapin yang kemarin saja. Saya kan cuma penambahan. Ditanya tiga pertanyaan. Sama aja, soal Kebumen,” kata Riski.
Menurut Riski, usulan DAK Kabupaten Kebumen merupakan usulan pemerintah. Ia mengaku, tak ada pembahasan khusus di DPR terkait alokasi DAK untuk daerah tertentu. “Kita nggak pernah membahas khusus. Kita enggak membahas khusus daerah per daerah, hanya general secara utuh parameter daerah,” ujarnya. ~RD/TSM