EksNews | Kepolisian Resort (Polres) Lumajang, Jawa Timur, bertekad menindak tegas kejahatan jalanan (street crime). Untuk itu, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH memimpin langsung jajarannya untuk mengasah dan meningkatkan keterampilan penggunaan senjata.
“Kegiatan seperti ini akan kami jadwal secara periodik, agar insting menembak para personel tetap terjaga. Apalagi bagi Tim Cobra dan Tim Pemburu Begal, besar kemungkinan mereka akan meletuskan senjata pada saat di lapangan, mengingat tugas mereka sebagai tim yang harus memburu para pelaku pengacau di jalanan maupun tempat umum,” ungkap Arsal dalam kesempatan latihan menembak Tim Cobra dan Pemburu Begal Polres Lumajang, Kamis, 14 Februari 2019.
Dia bilang, meski personel Polri mendapat latihan menembak sejak pendidikan kepolisian, kegiatan seperti ini tetap perlu untuk meningkatkan keterampilan penggunaan senjata bagi personel Polri. Dalam latihan yang dilakukan oleh Tim Cobra dan Tim Pemburu Begal kali ini, prioritas latihan adalah pelatihan menembak dari atas motor.
Sesuai dengan namanya, para personel Tim Cobra harus handal menembak menggunakan laras panjang dalam keadaan bergerak. Alasannya, besar kemungkinan saat terjadi pengejaran di lapangan, petugas Tim Cobra harus menembak dari atas kendaraan yang berjalan.
Selain itu, personel juga berlatih menggunakan senjata laras pendek dengan sasaran tembak sejauh 15 meter. Dalam latihan ini, Kapolres sendiri yang menjadi instruktur dalam penggunaan senjata genggam yang melekat terhadap personel Polri.
Tak lupa Kapolres alumni Akademi Kepolisian Kelas 1998 ini menginstruksikan jajarannya agar lebih berhati-hati di lapangan saat bertugas. “Tetap harus berhati-hati. Apalagi kita ini berseragam, sedangkan mereka (pelaku kejahatan) tidak, sehingga mereka dengan mudah mengenali kita. Instruksi saya sangat jelas, jika para pelaku tak lagi mengindahkan petugas serta mengancam jiwa raga orang lain, bertindakan tegas terukur adalah diskresi yang tepat,” tandas Arsal.
Dalam catatan Polres Lumajang, dalam periode Desember 2018- Februari 2019, petugas kepolisian setempat telah memuntahkan 16 timah panas terhadap pelaku yang memang mencoba melawan pada saat akan ditangkap. Ini pasti peringatan keras kepada para pelaku kejahatan jalanan (street crime)!!!