Hukum

LBH Pijar: Jokowi Perlu Seimbangkan Penegakan Hukum

EksNews | Mencermati upaya penegakan hukum pasca penetapan rekapitulasi hasil Pemilu Serentak 2019, pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif, Direktur Eksekutif LBH Pijar Madsanih Manong mengemukakan pentingnya pemerintahan Jokowi yang baru berakhir pada Oktober 2019 menjaga keseimbangan dalam penegakan hukum. Madsanih mengamati pasca rekap KPU menunjukkan polisi lebih mendominasi penegakan hukum.

“Penegakan hukum yang ideal seharusnya melibatkan seluruh unsur penegak hukum. Polisi adalah salah satunya. Namun, masih ada unsur penegak hukum lainnya yaitu para jaksa, hakim, dan advokat,” ungkap Madsanih dalam perbincangan akhir pekan dengan media, Jumat, 31/5/2019. Dia bilang, semua upaya penegakan hukum dalam tindak pidana yang diawali oleh polisi akan berlanjut ke kejaksaan dan pengadilan dengan advokat yang mendampingi sejak penyidikan hingga proses peradilan.

Sementara ini, sambungnya, publik menyaksikan polisi sangat dominan dalam upaya penegakan hukum pasca rekap KPU. “Petanyaannya, apakah para jaksa dan hakim serta advokat sudah memadai untuk menindaklanjuti proses penegakan hukum yang sudah diberkas oleh instansi kepolisian?” lanjut Madsanih.

Dalam hal ini, kata Madsanih, pemerintah perlu mengingat bahwa tujuan penegakan hukum adalah penegakan keadilan hingga tuntas. “Jika penegakan hukum tidak berujung pada penegakan keadilan, maka pemerintah juga yang akan dirugikan karena kepercayaan warga negara terhadap proses hukum akan berkurang,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal ini, kata pendiri LBH Pijar ini, pemerintah perlu menyiapkan jaksa dan hakim yang berkualitas dan berintegritas dalam melanjutkan proses hukum yang telah ditangani kepolisian. Begitu juga para advokat harus terus mengasah lagi kemampuannya dalam mendampingi mereka yang berperkara pidana agar hak-haknya terlindungi,” ujarnya.

Ia menegaskan, proses penegakan hukum menuntut kesiapan seluruh unsur penegak hukum agar tujuan menegakkan keadilan tercapai. “Kami para advokat di LBH Pijar juga terus mengasah kemampuan untuk siap mendampingi siapa saja yang tersangkut kasus pidana pasca rekap KPU 21 Mei 2019,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *