Hukum

Tekad Dandenpom IX/3 Denpasar Letkol CPM Harjono P Putro Berantas Narkoba

EksNews | Dandenpom IX/3 Denpasar Letkol CPM Harjono Pamungkas Putro menegaskan ia bersama jajarannya akan mengejar terus para pengedar narkotika di berbagai tempat. Terlebih lagi, Denpom Denpasar telah memiliki rekam jejak positif, antara lain mengerahkan puluhan personel gabungan dalam melaksanakan tugas.

Pada tahun lalu, misalnya, personel gabungan Polisi Militer Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, Propam Polda Bali, BNNP Bali, Satpol PP Kota Denpasar dan Badung serta petugas Imigrasi Kelas I Denpasar melaksanakan operasi pada tahun lalu. Sukses pula.

Pengerahan personel gabungan itu, ungkap Harjono mengenang, berlangsung sekitar setahun lalu. Saat itu pengerahan kekuatan lengkap pada 11 dan 12 Agustus 2018 lalu, untuk merazia tempat hiburan. Dalam operasi gabungan tersebut mereka menangkap empat pengunjung yang positif memakai narkoba. Serta menyita 107 butir ekstasi dari salah satu tempat hiburan.

“Melalui Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) untuk menekan pelanggaran personel TNI maupun Polri terutama penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam, kami razia ke berbagai tempat hiburan di Bali. Hasilnya kami temukan pengunjung memakai narkoba,” jelas Harjono, di Bali, Senin, 12 Agustus 2019.

Harjono mengulang kenangan operasi bersandi Waspada Wira Tombak 2018 itu, ketika dia menyasar Deejay Cafe di Jalan Kartika Plaza, Kuta. Para personel mengamati seorang pengunjung dengan gelagat mencurigakan. Walhasil, dari pengunjung bernama I Nyoman Dharma, 40 itu petugas menyita 107 butir ekstasi terdiri dari jenis superman 92 butir, omega 9 butir serta mickey mouse 6 butir serta menyita Rp 10 juta yang diduga hasil penjualan narkoba dan sebuah HP.

Para petugas melakukan tes urine terhadap pengunjung Deejay Cafe. Hasilnya, tiga orang positif pengguna narkoba yaitu WS, 48; JIT, 26; serta seorang warga asing, LRF, 34.

“Setelah kami razia sekali di Deejay Club, kemudian Deejay Club tutup. Banyak yang bilang, tempat itu ada backing. Bagi kami sebagai aparat, jika menurut peraturan ada yang dilanggar seperti beroperasi lewat jam hingga pukul 07.00 pagi atau sebagai tempat transaksi, maka Deejay Club ditutup,” kenangnya.

Tidak hanya Deejay Cafe, petugas gabungan juga merazia Cafe Bahari. Namun tidak ditemukan narkoba dan pengunjung yang memakai narkoba. Selanjutnya, petugas ke Mexicola dan Red Ruby yang sama-sama berlokasi di Jalan Petitenget Seminyak, Badung.

Harjono mengingatkan sampai kapanpun narkoba menjadi musuh kita bersama yang harus dibasmi. “Untuk menyelamatkan generasi muda bangsa Indonesia, maka narkoba harus diperangi dan dibasmi hingga ke akar-akarnya,” tandasnya. ~Heldian Effendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.