JaBoDeTaBek

2 Anggota Sindikat Copet Tertangkap | 2 Temannya Duluan Kena Kasus Narkoba

EksNews | Subdit 6 Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus sindikat pencopet di acara car free day (CFD) Bundaran HI, Thamrin, Jakarta Pusat. Rupanya kelakuan dua pelaku, DJ dan Pian, berlangsung beberapa tahun lalu namun belakangan viral di media sosial.

Dari pelacakan jejak, polisi juga mencatat sekitar lima pengaduan terhadap kejahatan dua pelaku ini sudah masuk sebagai laporan kepada polisi dalam kasus pencopetan. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari video kedua pelaku viral dan terpantau petugas.

Selanjutnya tim bergerak ke lapangan untuk menyelidikinya. “Ini kejadian pada 2015. Penangkapannya sekarang karena baru viral,” kata Nyeneng di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 12 November 2019.

Menurut Nyeneng, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini berjumlah empat orang. Namun dua pelaku sudah ditangkap lebih dulu. Mereka, para pelaku diketahui merupakan spesialis copet di tempat-tempat konser di Jakarta dan keramaian di Ibu Kota.

“Sindikat ini empat orang. Tapi dua temannya, A telah ditahan di LP Cipinang dan MM di LP Tangerang karena kasus narkoba,” ungkap Nyeneng.

Ia menjelaskan, sindikat ini terbilang terampil dalam menjalankan aksinya. Misalnya, untuk mengelabui korban, mereka membagi peran: ada yang berpura-pura mengalihkan perhatian, lalu ada yang beraksi mengambil barang berharga milik korban.

“Perannya beda- beda ya. Para pelaku ini ternyata LPnya suda banyak,” lanjut Nyeneng.

Polisi selanjutnya menjerat para tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukumannya di atas iima tahun penjara. ~Abus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *