EksNews | Angka kejahatan di wilayah Polres Metro Jakarta Selatan sepanjang 2019 menunjukkan kecenderungan penurunan. Namun, khusus untuk kejahatan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang (narkoba) penurunannya relatif kecil.
Toh interval kejahatan atau jarak kejadian tindak kejahatan di wilayah Jakarta Selatan memang menunjukkan kecenderungan menurun. Sepanjang 2019, catatan waktu (time clock) tindak kejahatan di wilayah ini berlangsung sekali setiap tiga jam 18 menit atau sekitar 7-8 kejahatan per hari.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama menyatakan, kecenderungan penurunan ini terlihat nyata jika dibandingkan dengan catatan tahun tahun sebelumnya, 2018, yang menunjukkan tindak kejhatan terjadi setiap satu jam 23 menit atau 17-18 kejahatan per hari.
“Jadi, tren kriminalitas di Jakarta Selatan menurun pada 2019 dibanding 2018,” kata Bastoni di Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019.
Ia menjelaskan, Polres Metro Jakarta Selatan mencatat jumlah kejahatan sepanjang 2019 tercatat mencapai 2.662 kasus dengan tingkat penyelesaian 2.518 kasus dan 122 tersangka selama 2019. Data tersebut menurun dibanding 2018 dengan catatan 6.309 kasus dan tingkat penyelesaian 5.138 kasus serta 288 tersangka.
Bastoni mengungkapkan jenis kejahatan tertinggi yakni 548 kasus narkoba, 271 kasus pencurian dengan pemberatan, 123 kasus penganiayaan berat, 118 pencurian kendaraan bermotor, 118 kebakaran, 32 pencurian dengan kekerasan dan lainnya.
Untuk kejahatan narkoba, barang buktinya pun beragam. Barang bukti narkoba yang disita antara lain 9.358 gram ganja, 3.850 gram sabu-sabu, 1 gram heroin, 2.439 butir ekstasi, 700 gram tembakau, dan 551 tersangka. Pemusnahan barang bukti itu berlangsung pada Jumat, 20 Desember juga.
Jadi, narkoba memang perlu lebih diwaspadai. Sebagai perbandingan, pada 2018 tercatat 571 kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan. Pada tahun ini angka 548 kasus menunjukkan penurunan hanya sekitar empat persen.
Meski begitu, kata Bastoni, pengungkapan kasus narkoba di wilayah Jakarta Selatan mayoritas tersangkanya hanya sebagai pengguna. “Kuantitasnya memang cukup tinggi, tapi kualitasnya tidak. Kebanyakan level pengguna, yang pengedar sangat sedikit,” tukasnya.
Namun Kapolres Alumni Akpol 1996 ini mengakui, personel Polres Metro Jakarta Selatan masih terasa kurang jumlahnya. Saat ini, kata dia, Polres Metro Jaksel memiliki kekuatan 1.429 personel, padahal jumlah ideal sebanyak 2.207 personel.
Dari 1.429 personel terdapat empat anggota sakit, 13 anggota meninggal dunia, 14 anggota kena sidang disiplin, dan 12 personel kena sidang kode etik, serta 89 personel menerima penghargaan.
Selanjutnya, pada 2020 Polres Metro Jakarta Selatan akan melanjutkan program menekan angka kejahatan. “Kita laksanakan dengan langkah preemptif (pencegahan awal, cipta kondisi), dan preventif (tindakan pencegahan lanjutan) seperti patroli, razia, operasi rutin, imbauan kamtibmas serta tindakan represif (tegas),” tandasnya. ~Abus Tarbian