Hukum

3 Bulan Tak Digaji, Nakhoda Preteli Kapalnya | Ya Jadi Urusan Polisi

EksNews | Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku yang mepreteli bagian-bagian kapal IK Merdeka. Salah satu pelaku yang mempreteli kapal berbendera Malaysia milik perusahaan Singapura itu adalah IR, nakhodanya sendiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, IR bekerja sama dengan THS dan JC sehingga pemretelan kapal itu berlangsung. Namun, akibat perbuatannya itu jadilah ketiga warga negara Indonesia itu sebagai tersangka kasus pidana pelayaran, penggelapan, pencurian, dan penrusakan kapal IK Merdeka yang bernomor IMO 8313922.

“Jadi para pelaku ini mempunyai perannya masing-masing. IR sebagai nahkoda, THS sebagai pengurus dokumen dan JC pengurus biaya,” kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin 23 Desember 2019.

Sedangkan Kepala Subdirektorat III Sumber Daya dan Lingkungan (Sumdaling) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ganis Setyaningrum menjelaskan, kasus ini terjadi pada Januari 2018. Berkas perkara kasus ini juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Ganis mengatakan nakhoda IR dan kawan-kawan nekad melakukan aksinya karena gajinya tidak dibayar oleh perusahaan pemilik kapal, yakni Marine Ltd selama tiga bulan. IR sempat menggugat perdata soal gaji itu ke Pengadilan Negeri Serang, Banten namun ditolak. “Karena tidak puas, pelaku melakukan upaya untuk menguasai kapal,” kata dia.

Jadi, kata Ganis, kapten IR membelokkan kapal dari Merak, Banten ke Pulau Tidung, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Lantas kapal itu disembunyikan di sekitar Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Seharusnya, sambungGanis, kapal pembersh pipa bawah laut itu kembali ke pangkalan sandarnya di Malaysia. Ternyata, “Di Tanjung Priok, kapal tersebut dipotongi dan kemudian pretelannya dijual,” kata Ganis.

Menurut Ganis, bagian kapal yang dipreteli pelaku antaranya adalah bagian navigasi, helideck dan rangkaian mekanika elektrika termasu kabel-kabel. “Kerugian diperkirakan mencapai Rp 100 miliar karena yang tersisa dari kapal tinggal casing saja,” ujarnya. ~Abus Tarbian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.