Hukum

Ngaku-ngaku Bisa Terima Pegawai PT KAI Tanpa Tes, FTS dan IL Masuk Sel Polisi

EksNews | Setelah mendapat laporan pengaduan polisi pada November lalu Subdit Kemanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, berhasl menangkap dua tersangka kasus penipuan dengan modus penerimaan pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI). Polisi menangkap tersangka Fajar Tri Santoso (FTS) dan Ikhwansyah Lufiara (IL) di kawasan Jakarta Selatan pada 1 Desember 2019 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keduanya sudah beraksi sejak empat bulan lalu. Menurut dia, FTSdan IL beraksi menggarap para korbannya melalui grup WhatsApp. Mereka mengaku sebagai jajaran direksi PT KAI, yakni direksi, HRD, dan vice president train crew PT KAI.

“FTS mencatut nama tiga pejabat PT KAI yang dibuat di grup whatsapp dengan iming-iming akan menarik korban untuk bisa mengurus menjadi pegawai PT KAI,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 23 Desember 2019.

“Sudah berjalan dari Agustus sampai dengan Oktober merekrut 43 orang yang teriming-iming akan diterima sebagai sekretaris, operator, kepala stasiun,” sambungnya.

Ia menyebut, kedua tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka FTS berperan sebagai otak dari kasus penipuan tersebut. Sedangka tersangka IL bertugas mencari korban yang berminat menjadi pegawai PT KAI.

Setelah target korban sudah didapatkan, para tersangka akan mengarahkan para korban untuk mengisi sebuah formulir rekruitmen palsu. Selanjutnya, mereka meninta para korban membayar sejumlah uang.

“Mereka meminta bayaran Rp1,5 sampai Rp4 juta per orang dengan janji bisa menjadi pegawai PT KAI tanpa tes dan seleksi. Kerugiannya mencapai Rp 140 juta,” jelas Yusri.

Uang yang berhasil didapatkan oleh para tersangka itu kemudian digunakan untuk berfoya-foya. Hingga kini, kata Yusri, sebanyak 19 korban telah melaporkan kasus tersebut.

Polisi masih menunggu laporan seandainya masih ada korban lainnya. Sementara ini para tersangka dikenai Pasal 372 dan atau 378 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun

Sedangkan Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT KAI (Persero) Rudi Adi mengatakan pihaknya tidak pernah menarik biaya sepeserpun untuk keperluan administrasi, khususnya ketika melakukan proses rekrutmen pegawai. “PT KAI dalam melakukan rekrutmen pegawai sangat profesional, transparan dan objektif. Yang paling penting adalah, tidak ada rekrutmen pegawai kereta api itu menggunakan uang,” katanya di Polda Metro Jaya.

Rudi lantas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan kepada pihaknya apabila menemukan proses rekrutmen PT KAI yang mengharuskan peserta mengeluarkan biaya untuk keperluan administrasi. Alasannya, di KAI, integritas menjadi keutamaan.

“Yang mendapatkan informasi seperti itu laporkan ke saya dan kalau melibatkan internal kereta api pasti, menurut prinsip kami karena bagi kami integritas adalah yang utama,” tuturnya.

Rudi menegaskan, laman resmi KAI ketika melakukan rekrutmen pegawai hanya ada satu. Laman tersebut adalah rekrutmen.kai.id.

“Saya sampaikan pada kesempatan ini bahwa untuk menjadi pegawai PT KAI itu hanya ada satu web tiada yang lain yaitu web kita adalah rekrutmen.kai.id,” tandasnya. ~Abus Tarbian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.