EksNews | Kepolisian Daerah Metro Jaya menyampaikan kinerjanya sepanjang 2019. Kapolda Metro Jaya, Komjen Gatot Eddy Pramono mengungkapkan kilas balik dan data selama 12 bulan di tahun 2019.
Sepanjang 2019, kata Gatot, wilayah hukum Polda Metro Jakarta Raya dan Sekitarnya relatif “aman terkendali”. Antara lain, kata dia, terlihat adanya penurunan angka kejahatan dari tahun sebelumnya.
Untuk 11 kasus kejahatan yang menonjol di wilayah yuridiksi Polda Metro Jaya mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Jika pada 2018 berada pada angka 10.879, sepanjang 2019 hanya mencapai 9.419 kasus.
“Ada 11 jenis kasus yang menonjol, seperti curas, curat, anirat, pembunuhan, curanmor, kebakaran, judi, peras, pemerkosaan, narkotika dan kenakalan remaja. Ada sembilan yang mengalami penurunan dari 10.879 menjadi 9.419 pada tahun ini,” ujar Gatot dalam rilis akhir tahun 2019 di Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Desember 2019.
Tapi, Gatot mencatat terjadi kenaikan dalam kasus pemerkosaan dan kebakaran pada 2019. Untuk kasus kebakaran, pada 2018 tercatat 452 kali dan naik menjadi 479 kejadian pada tahun ini. Sedangkan kasus pemerkosaan, pada 2018 tercatat 33 kali dan naik 13 persen menjadi 37 kasus pada 2019.
“Jadi dari 11 kasus yang menonjol, dapat dijelaskan hampir seluruhnya mengalami penurunan kecuali kebakaran dan pemerkosaan tersebut,” kata Gatot.
Selain itu, interval atau rentang satu peristwa kejahatan dengan kejahatan berikutnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya berlangsung setiap 16 menit 11 detik. Menurut Gatot, angka tersebut lebih cepat 33 detik dari apabila dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 16 menit 44 detik.
“Crime clock mengalami percepatan selama 33 detik dari 16 menit 44 detik pada tahun 2018 menjadi 16 menit 11 detik pada tahun 2019,” kata dia. Hitungan crime clock berasal dari jumlah kasus kejahatan dalam satu tahun dibagi dengan jumlah detik dalam setahun.
Menurut Gatot, jumpa pers akhir tahun merupakan salah satu wujud dari akuntabilitas publik tentang pelaksanaan tugas yang dilakukan Polda Metro Jaya, selama kurun waktu satu tahun dalam upaya mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Ini sebagai bentuk wujud akuntabilitas publik,” ungkap Gatot yang segera menduduki jabatan Wakil Kepala Kepolisian RI ini. ~Abus Tarbian