EksNews | Selama bulan Desember 2019 Direktorat Resnarkoba Polda Metro Jaya sudah menembak mati 10 bandar bersama jaringannya. Terakhir, anggota jaringan bandar narkotika, HR ditembak mati, Minggu, 29 Desember 2019 karena menyerang petugas ketika dibawa ke kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat untuk pengembangan penyidikan.
Dari HR polisi menyita dua ribu butir pil ekstasi dikemas dalam kotak mainan mobil-mobilan dan kardus pewangi. Sedangkan petugas melanjutkan penyidikan ke Sumatera.
“Tim Subdit 1 dan 2 masih pengembangan di Lampung dan Bakahuni. Informasi ada lagi narkotika dipasok masuk ke Jakarta. Tim masih bekerja mudah-mudahan berhasil mengungkapnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus didampingi Wadir Resnarkoba AKBP Sapta Maulana Marpaung di Mapolda Metro Jaya, Minggu, 29/12/19.
Sapta mengungkapkan, Jakarta belakangan ini menjadi tujuan narkotika karena permintaan menjelang malam tahun baru cenderung meningkat. ”Tapi, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sudah melakukan antisipasi menjaga lokasi di titik-titik pintu masuk narkoba seperti di bandara, pelabuhan dan lokasi lainnya,” katanya.
“Kami akan lakukan tindakan tegas bagi siapa pun yang nekad bermain dengan narkoba. Apalagi jika melakukan perlawanan terhadap petugas di lapangan akan kami tindak tegas terukur,” sambungnya.
Terungkapnya jaringan narkotika dua ribu butir ekstasi ini berasal dari informasi masyarakat, pada Sabtu, 21 Desember 2019 lalu. Tim Unit 4 Subdit 2 lantas melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya tersangka HR ditangkap di Jalan Angkasa Raya 1, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Saat penggeledahan ditemukan 1.200 butir warna hijau berlogo ‘Banteng’ dan 600 butir warna orange berlogo ‘WIB’ disimpan dalam kotak mainan mobil. Selain itu juga disita sepeda motor dan tiga handphone milik tersangka. Tim kemudian mengembangkan penyidikan tersangka yang mengaku masih menyimpan ekstasi.
Kemudian tim berangkat menuju tempat penyimpanan di apartemen daerah Kemayoran. Saat penggeledahan ditemukan ekstasi 200 butir. Dari keterangan HR polisi mendapatkan nama KN yang merupakan pemasok ekstasi tersebut di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap KN yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan membawa tersangka HR. Namun, dalam perjalanan tersangka HR melakukan perlawanan berusaha merebut senjata petugas.
Tak ayal petugas menindak tegas. “Dilakukan tindakan terukur dan terarah menembak tersangka HR,” papar Kombes Pol Yusri.
HR tewas dalam perjalanan menuju RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Berkurang lagi satu bandar barang laknat itu. ~Abus Tarbian