JaBoDeTaBek

Sepanjang 2019 Angka Kriminalitas Jakarta Barat Turun, Tapi…

EksNews | Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Barat (Polres Jakbar) mengungkapkan angka kejahatan di wilayah yurisdiksinya sepanjang 2019 menurun dibandingkan dengan catatan tahun sebelumnya. Tapi, pada periode yang sama, angka pengungkapan kasus (crime clearance) justru meningkat.

Berbicara di depan media, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan, statistik kejahatan di Jakarta Barat pada 2019 tercatat berjumlah 1.743 kasus, angka ini cenderung turun dibandingkan dengan angka pada 2018 yang tercatat 1.870 kasus.

“Jadi ada penurunan tujuh persen untuk total crime di Jakarta Barat pada 2019 ini,” kata Hengki dalam konferensi pers akhir tahun di Polres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jakbar, Senin, 30 Desember 2019.

Dari angka total crime itu, sambungnya, persentase pengungkapan kasus (crime clearance) dapat ditingkatkan oleh aparat Polres. Pada 2018, Polres Jakarta Barat mencatatkan angka pengungkapan sebanyak 1.687 kasus. Sedangkan pada 2018, angkanya meningkat menjadi 1.988 kasus, atau naik sekitar 18 persen.

“Mengapa? Sebab pada Mei dan September 2019 di wilayah hukum Polres Jakarta Barat terjadi kerusuhan. Kami amankan 600 tersangka crime, total cukup meningkat,” kata Hengki. Dengan 600 tersangka yang terungkap kasusnya, kata dia, maka angka crime clearance pun meningkat signifikan.

Kerusuhan yang dimaksud terkait unjuk rasa menolak hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang memicu rusuh pada 21-22 Mei 2019. Lantas unjuk rasa serupa pada 23-26 September 2019.

Selain itu, kata Hengki, hal yang menonjol dalam kejahatan di Jakarta Barat, adalah penyalahgunaan narkoba yang semakin perlu antisipasi ke depan. Hengki menyebutkan, penyalahgunaan barang laknat itu kerap memicu kasus lainnya terutama kejahatan jalanan (street crime).

Hengki mencontohkan antara lain kasus kejahatan dengan pelaku anak dan remaja (juveinile) hingga geng motor yang sadis hingga menghilangkan nyawa. “Sebagian besar pelaku kejahatan jalanan berada dalam pengaruh narkoba,” tandasnya.

Untuk kasus narkoba, sepanjang 2019 Polres Jakbar mengungkap 984 kasus dengan barang bukti sabu 226,96 kg, ekstasi (75.150 butir), ganja (74.473,25 kg), Gol IV (56.028 butir), gorilla 66,66 gram, kokain (14,60 gram), Pentilon (140 gram) dan “happy five” (121.388 butir).

Selain itu, sepanjang 2019, Polres Jakarta Barat juga menangani sejumlah kasus kriminal menonjol diungkap diantaranya kasus perjudian berkedok kumpul-kumpul di “food court mall”, penagih utang bersenjata tajam, penyekapan bos hotel, serta sindikat prostitusi “online” yang melibatkan pelajar.

Tidak hanya menangkap atau penegakkan hukum (law enforcement), Hengki menyebut aparat kepolisian juga rutin lakukan dua tindakan pencegahan. Tindakan tersebur adalah preemtif dan preventif. Kedepan pun kedua pola ini terus dilakukan guna menekan angka kriminalitas.

“Preventif bagaiamana kita memperkecil kesempatan orang berbuat jahat bersama kita bersinergi dengan TNI dan tokoh masyarakat. Maka pola tugas kami kedepankan preventif dan preemtif,” ungkap Hengki. ~Abus Tarbian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *