JaBoDeTaBek

Rekor Baru Nih! Pasutri Curi 100 Motor Lebih Sebelum Polisi Meringkusnya

EksNews | Mungkin ini rekor, sayangnya di bidang kejahatan. Sejak 2018, pasangan suami-istri RW dan M berhasil menggasak 100 lebih sepeda motor. Yang lebih luar biasa, orang tua RW alias mertua M juga tecatat pernah menjadi terpidana pencurian motor pula.

Kini mereka menjadi tahanan Polda Metro Jaya setelah petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkusnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, pasutri ini telah beraksi sejak tahun 2018.

“Sudah lebih dari 100 kali mencuri kendaraan roda dua sejak 2018. Jadi dapat dikatakan hampir setiap hari mereka membawa pulang hasil curian,” ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 17 Januari 20120.

Menurut Yusri, kedua pekaku ini memainkan peran berbeda. Yang menarik, sang istri menjadi pengemudi motor yang memboncengkan suaminya.

Ketika sudah mendapatkan motor sasaran di tepi jalan atau halaman rumah, sang suami turun dari boncengan istrinya dan menggasak motor curian itu. Keluar rumah berboncengan satu motor, pulangnya membawa dua motor.

“Jadi si suami menjadi eksekutornya. Sementara sang istri menunggu di atas motor,” jelasnya.

Tak hanya itu, lanjut Yusri, dari hasil pemeriksaan ternyata orang tua pelaku RW juga merupakan residivis dalam kasus yang sama. “Petugas menyelidiki kaitannya, termasuk mencaripenadah motor curian pasangan ini,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Apakah ini sebuah rekor untuk kejahatan sejenis? Kita tunggu perkembangannya. ~Abus Tarbian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.