EksNews | Satuan Tugas (Satgas) Anfimafia Bola Polri terus bekerja. Kali ini Satgas itu melimpahkan berkas perkara enam tersangka pengaturan skor di pertandingan sepakbola Liga 3 Indonesia 2019 antara Persikasi Bekasi dan PS Sumedang ke Jaksa Penutut Umum (JPU).
Selanjutnya, kejaksaan akan mengkaji apakah perkara ini layak diajukan ke pengadilan untuk menegakkan hukum di cabang olahraga yang paling banyak penggemarnya di Indonesia. Jika berkas penyidikan dinilai sempurna, semoga peradilan itu membuat jera para oknum yang berusaha merusak sportivitas dan fairness dengan merekayasa olahraga dengan mengatur skor akhir pertandingan.
Pengaturan skor di pertandingan sepakbola Liga 3 Indonesia 2019 antara Persikasi Bekasi dan PS Sumedang itu berlangsung pada 6 November 2019. Laga kedua klub yang berada di bawah Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Barat itu berlangsung di Stadion Ahmad Yani, Sumedang.
“Pada 16 Januari 2020 berkas perkara sudah dinyatakan P21 (lengkap). Lalu pada 19 Januari 2020 kami sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri di Sumedang,” ujar Ketua Satgas Anfimafia Bola Hendro Pandowo di Polda Metro Jaya, Jumat, 24/1/20.
Menurut motif pengaturan skor ini ialah agar Persikasi Bekasi bisa naik tingkat ke Liga 2 Indonesia. Pertandingan itu sendiri kemudian dimenangi oleh Persikasi dengan skor 3-2.
Sedangkan enam tersangka yang terlibat perkara ini adalah DSP, MR, SHB, DS, HR, dan BTR yang berlatar belakang profesional sepak bola: wasit dan manajer Persikasi Bekasi.Satgas Antimafia Bola menangkap mereka pada 25 November 2019.
Setelah penangkapan, keenam tersangka ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka kemudian menjalani penyidikan untuk pelengkapan berkas sebelum dikirim ke JPU.
“Sepanjang November dan Desember kami tuntaskan berkas setelah penangkapan terhadap enam orang tersangka ini,” lanjut Hendro, mantan Kapoltabes Bandung ini.
Keenam tersangka dijerat dengan UU No. 11 thn 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan Pasal 55 KUHP tentang penyertaan pidana dengan ancaman lima tahun penjara. ~Abus Tarbian