JaBoDeTaBek

Polisi Ringkus 3 Maling Motor | 1 Tewas 2 Kena Tembak di Kaki

EksNews | Selasa subuh, 4 Februari menjadi akhir kehidupan HBL, 39. Polisi mengarahkan peluru ke tubuh pemetik motor jaringan Lampung itu lantaran melawan dengan mengacungkan senjata rakitan ketika petugas berusaha menangkapnya di kawasan Rawabuaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Selain HBL, polisi juga meringkus dua kawanannya, HI dan F.

“HBL ini pemain lama dari jaringan Lampung. Dia sudah tiga kali masuk penjara,” ungap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di RS Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat, 7/2/20.

Menurut Yusri, tiga sekawan jaringan Lampung itu biasa beraksi di wilayah Jakarta Barat. Sejak terakhir HBL keluar sel, bersama dua kawannya telah memetik tiga unit sepeda motor.

Belakangan, pada Senin, 3/2/30, datang laporan masyarakat ke Polres Jakarta Barat yang mengaku kehilangan sepeda motornya. Polisi langsung menindaklanjuti laporan dengan mengejar pelaku yang sudah jelas rekam jejak kelabunya itu.

Belum genap 24 jam, Tim Unit III Subdit Resmod Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKP Mugi menangkap tiga pelaku di kawasan Ciledug pada tanggal 4 Februari 2020. Namun dalam perjalanan untuk menunjukkan lokasi barang bukti, salah seorang berusaha melawan dengan mengacungkan senjata api rakitan ke polisi. Maka, HBL terpaksa ditembak mati dan dua lainnya dilumpuhkan pada bagian kaki.

“Dalam operasinya, HBL menjadi kapten, sedangkan HI berperan sebagai joki,” ungkap Yusri. HI sendiri sudah dua kali masuk-keluar penjara.

Sedangkan untuk tersangka E, polisi masih mendalaminya. “Petugas masih mendalami apakah E adalah pemetik kambuhan atau pemain baru,” lanjut Yusri.

Namun baik HI maupun E sama-sama dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara. ~Abus Tarbian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.