JaBoDeTaBek

Polisi Tangkap Penjarah Rumah Kosong Berumput Tinggi di Jakarta Barat

EksNews | Hati-hati yang rumput pekarangan rumahnya tinggi. Spesialis penjarah rumah kosong akan mengendusnya sebagai rumah kosong sasaran penjarahan. Terbukti Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku dan dua penadah barang jarahan rumah kosong model begitu di Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan, modus penjarahan rumah kosong itu adalah menggambar dulu situasi sasaran. “Mereka biasanya menyasar rumah kosong dengan rumput pekarangan yang tinggi. Kemungkinan rumah itu kosong,” ujarnya kepada media di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 11 Februari 2020.

Nah, pada Jumat 7 Februari 2020, petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap para pelaku sekaligus penadahnya. Satu dari lima pelaku terpaksa mendapat tembakan di kaki.

“Penangkapan berlangsung di Jalan Duri Kepa. Kemudian di Jalan Mangga, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” kata Yusri.

Menurut Yusri, lima pelaku ini terdiri dari komplotan pelaku dan penadah barang-barang jarahannya. Tersangka I alias D, kata Yusri, merupakan otak komplotan dan sekaligus yang masuk ke dalam rumah untuk mencuri barang.

Lalu tersangka AR alias A yang membantu mengambil barang, ES alias E yang menunggu dan mengawasi eksekusi pencurian, tersangka S alias K dan JH alias J yang menjadi penadah barang curian.

Kepada polisi mereka mengaku sudah menjarah 10 rumah kosong. “Laptop, HP, dan BPKB mobil juga diambil. Juga ada cincin emas,” kata Yusri.

“Para tersangka dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun dan Pasal 480 bagi penadah dengan ancaman 4 tahun penjara,” kata Yusri. ~Abus Tarbian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *