EksNews | Menyusul pertemuan Kasatgas Anti-Mafia Bola Brigjen Polisi Hendro Pandowo dengan Menteri Pemuda dan Olah Raga Zainudin Amali, Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Edhy Pramono mengungkapkan telah menugasi Satgas untuk mengawasi pertandingan hingga ke tingkat wilayah. Hal ini berkaitan dengan perpanjangan tugas Satgas Mafia Bola yang memasuki jilid ketiga mulai 1 Februari hingga enam bulan ke depan.
“Kita ingin bersama-sama menciptakan sepak bola nasional yang berprestasi hingga tingkat dunia,” kata Wakapolri kepada media didampingi Kasatgas Hendro Pandowo di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 11/2/20. Menurut dia, Satgas Anti-Mafia Bola akan mendorong kualitas sepakbola Indonesia menjadi lebih profesional, sportif, serta tunduk pada asas fair play sehingga layak menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada 2021 mendatang.
Arahan yang paling mendesak, kata Wakapolri, mengawasi dan memonitor pertandingan liga 1 liga 2 dan 3 yang sebentar lagi akan dimulai. “Yang berikutnya adalah koordinasi Satgas Anti-Mafia Bola bekerja sama dengan PSSI dan Kemenpora. Juga dengan manajemen klub liga dan nantinya juga ke wilayah,” ujarnya.
Tahapan kedua ini, kata dia, merupakan sosialisasi dan persuasi agar pertandingan berjalan secara sportif tanpa rekayasa pengaturan skor. Namun, jika masih ada upaya melanggar asas sportivitas dan fairplay, maka tindakan hukum akan dikenakan kepada para pelaku yang merusak kompetisi sepak bola liga maupun wilayah.
Penindakan hukum adalah tahap ketiga. Menurut Wakapolri, sejauh ini masih ada penyelidikan yang belum tuntas ketika Satgas Mafia Bola Jilid 1 dan 2 mengemban tugasnya. “Saat pembentukan Satgas Anti-mafia Bola itu ada lima laporan polisi yang ditangani dengan 18 tersangka dan sudah diproses. Masih ada satu lagi yang masih dalam proses yang akan dilanjutkan oleh Satgas Jilid 3,” kata Wakapolri Gatot.
Sebelumnya Menpora Zainudin Amali dalam pertemuan dengan Kasatgas Anti-Mafia Bola Brigjen Hendro Pandowo yang juga Karo Provos Propam Polri meminta Satgas Jilid 3 menuntaskan tugasnya sebelum pergelaran Piala Dunia U-20 pada 2021 di Indonesia yang menjadi tuan rumah.
“Penugasan Tim Satgas ini adalah atas perintah Kapolri Jenderal Idham Azis untuk memperpanjang masa tugasnya. Ini juga atas permintaan saya saat jadi pembicara di sebuah diskusi di lingkup kepolisian beberapa waktu lalu,” kata Menpora, Senin, 10/2/20.
Menpora berharap Satgas Anti Mafia Bola Jilid III bisa melanjutkan tugas memberantas praktik pengaturan skor yang diduga dilakukan dalam sejumlah pertandingan sepak bola di Indonesia. Tujuan utamanya, supaya isu manipulasi skor tidak lagi ada saat Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada 2021 mendatang.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, mengatakan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola Polri bakal mengawasi proses rekrutmen pemain Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Indonesia U-20. “Satgas Anti-Mafia Bola Jilid 3 juga mengawasi rekrutmen pemain untuk Piala Dunia U-20 yang dilaksanakan pada 2021 nanti di Indonesia.Kita ingin pemain yang terpilih yang terbaik dan bersih” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 3/2/20.
Sebelumnya, Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Brigjen Hendro Pandowo mengatakan usai Satgas Jilid 2 merampungkan tugasnya, Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan anggotanya untuk meneruskan pekerjaan Satgas Mafia Bola. “Kemarin pada saat saya melaporkan kepada Pak Kapolri tentang berakhirnya satgas ini, maka Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan kepada saya untuk melanjutkan Satgas Anti Mafia Bola jilid 3,” kata Bgrijen Hendro di Jakarta, Jumat, 24/1/20.
Satgas Anti Mafia Bola Jilid 2 dibentuk pada 6 Agustus 2019 dengan masa tugas selama 6 bulan. Tugas terakhir Satgas Jilid 2 yakni menyelesaikan kasus pengaturan skor sepak bola Liga 3 antara Perses (Sumedang) VS Persikasi (Bekasi). ~Abus Tarbian