EksNews | Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merazia tempat nongkrong dan minum-minum (club and bar) Black Owl di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Jumat malam, 14/2/20. Hasilnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari hasil razia ada beberapa pengunjung yang positif menggunakan narkoba jenis sabu, amphetamine, dan metaphetamine.
Razia klub malam itu berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di sana. Razia dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung.
Ke-12 pengunjung Black Owl itu langsung diangkut ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. “Iya tadi malam kita razia, ada 12 orang yang teridentifikasi positif narkoba,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu, 15/2/20.
Mengenai dugaan penemuan senpi (senjata api), Yusri Yunus menyatakan masih dalam pemeriksaan. “Belum dapat saya datanya, masih tadi (narkoba) yang kena razia,” ujarnya.
Sedangkan barang bukti narkoba tidak ditemukan. Tapi polisi yang menguji air seni (urine) para pengunjung menemukan yang 12 positif narkoba tadi.
“Kita tidak menemukan barang bukti narkoba. Tapi, para pelaku masih diperiksa,” kata Yusri. ~Abus Tarbian