JaBoDeTaBek

Mau Kabur, Polisi Tembak Pencuri Toko Material di Bekasi | Kena di Kaki

EksNews | Menjadi penjual pecel lele bagi, I, 41, kurang memuaskan. Ia memilih jadi pencoleng rumah kosong untuk memenuhi selera bermewah-mewah. Jadinya, ya ditangkap polisi. Kena tembak pula di kaki.

Sebenarnya ia mengincar rumah-rumah kosong yang terjangkau dari kontrakannya di Bekasi. Ia telusuri rumah-rumah kosong dengan melihat rumput pekarangan yang tinggi dan lampu luar yang selalu menyala. Namun, tak ketemu juga rupanya.

Peluang memenuhi keinginannya ia temukan ketika berbelanja material di toko bangunan di kawasan Mustikasari, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Lantas I sekaligus menggambar situasi tempat penyimpanan uang dan barang-barang berharga milik pemilik toko.

“I sering pulang kampung. Jadi, katanya perlu agak lebih mewah sedikit. Kemudian ketika peluang datang, ia nekat membongkar toko orang,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada media di Mapolda, Kamis, 19/2/20.

Nah, niat ingin bermewah-mewah dengan mencoleng toko material itu ia lampiaskan pada dinihari, Senin, 27 Januari 2020. “Menggunakan linggis, pelaku I mencongkel pegangan pintu toko material kemudian masuk dan mengambl barang barang berharga di dalamnya,” kata Yusri.

Sejumlah uang dan barang berharga serta beberapa telepon genggam ia gondol dari dalam toko material. Lantas, barang curiannya ia jual ke Pasar Baru, Bekasi. “Yang dia ambil antara lain perhiasan, tujuh handphone, uang dan kartu dua bank. Pelakunya I sendiri,” kata Yusri.

Namun, beberapa barang sudah berpindah tangan karena I menjualnya ke Pasar Baru, Bekasi. Penadah barang curian itu kini berurusan pula dengan polisi.

I yang juga berusaha melarikan diri ketika petugas hendak menangkapnya akhirnya merasakan timah panas bersarang di kakinya. Itu akibat mau bermewah-mewah lebih dari sekadar menjadi pemilik warung pecel lele, malah jadi pencoleng toko material.

Malah I harus menghadapi ancaman pidana penjara tujuh tahun karena kena jerat pasal 363 KUHP lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan di malam hari. Jangankan bermewah-mewah, membuka warung pecel lele pun kini masih harus menunggu proses hukum selesai. ~Abus Tarbian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.