JaBoDeTaBek

Kapolres Kombes Heru Novianto: Mohon Hati-hati Bermedsos

EksNews | Kelakuan dosen dan mahasiswa yang membuat serta menyebarkan tayangan audiovisual rekayasa seolah terjadi perkelahian di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, mendapat perhatian serius dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto. Menurut dia, hendaknya para pembuat konten di media sosial, baik format audio visual maupun sekadar teks lebih berhati-hati saat membuat dan menyebarkan konten.

“Mohon berhati-hati, ada aturannya medsos. Menyebarkan konten boleh dilakukan untuk pansos (panjat sosial). Silahkan mencari followers sebanyak mungkin. Tapi uploadlah kejadian yang benar, bukan rekayasa ataupun hoax seperti kejadian belakangan ini,” kata Heru di kantornya, Kamis, 20/2/20.

Sebelumnya, Polsek Metro Menteng, wilayah Polres Metro Jakarta Pusat, menangkap dua orang pelaku pembuat video rekayasa sebagai upaya panjat sosial yang dinilai ilegal. Oleh polisi, video yang tersebar di media sosial dan viral itu telah mengesankan situasi di pusat ibu kota tidak aman.

Dalam tayangan video hoax itu tampak seorang lelaki menenteng tas hitam dikeroyok oleh empat orang tak dikenal. Video viral itu berhasil menarik perhatian warga net dan sempat ditonton oleh ratusan ribu pengikut akun instagram @peduli.jakarta.

Video perkelahian rekayasa itu viral melalui akun @peduli.jakarta sejak Sabtu, 15/2/20 lalu. Video rekayasa itu berasal dari akun @mbx.yeyen atau @mbxyeyen berisi potongan adegan perkelahian di jalur penyeberangan Jalan Thamrin.

Walhasil, dua pembuat video viral tersebut, pemeran utama serta orang yang merekam perkelahian rekayasa berinisial F, 25, dan Y, 21, terancam hukuman penjara 10 tahun karena melanggar Undang- Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Mereka kita tetapkan sebagai tersangka karena membuat resah dan onar dengan berita bohong. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” kata Kapolres Heru.

Hasil penelusuran, F yang berprofesi sebagai dosen di salah satu Perguruan Tinggi Swasta mengaku menyebarkan video rekayasa perkelahian di Jalan Thamrin demi menambah jumlah followers (pengikut materi medsos) dan tambahan penonton yang tinggi di media sosial.

“Tujuan melakukan penyebaran video itu meningkatkan viewers dan followers biar ada keuntungan dari endorsement, ” kata Heru.

Kepada media, F mengaku tak menyangka perbuatannya akan membuat keresahan terhadap masyarakat. “Nggak bakal mikir itu menimbulkan keresahan karena maunya jadi hiburan. Saya nggak tahu dampak ke depannya, nggak mikir sejauh itu,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *