JaBoDeTaBek

Polisi Tahan Bintang Sinetron Aulia Farhan dan Pemasok Narkobanya

EksNews | Terkait penangkapan terhadap aktor Aulia Farhan yang kedapatan mengkonsumsi narkoba, Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, mengamankan seorang tersangka lain, DK. Penangkapan DK berlangsung di kawasan Jakasetia, Bekasi Selatan, Jumat, 21/2/20.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan terhadap tersangka DK itu merupakan pengembangan kasus Aulia Farhan dan seorang tersangka berinisial G. Sejauh ini, kata Yustri Aulia mengaku hanya sebagai pemakai narkoba, bukan pengedar.

Namun, Yusri memastikan bahwa Aulia Farhan yang ditangkap adalah seorang artis atau publik figur. Ia adalah salah satu aktor dalam sinetron Anak Jalanan dan Anak Langit.

AF dan G ditangkap polisi di Hotel Amaris, kawasan Jl Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 20/02/20 dini hari. “Sedangkan DK adalah sebagai pemasok sabu kepada AF alias FP. Awalnya, AF memesan sabu ke G, lalu G menemui DK untuk mendapatkan sabu pesanan AF tersebut,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 21/2/20.

Hingga saat ini polisi tengah mendalami peran tersangka DK. Kata Yusri, DK masih dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya. “Nanti kami akan dalami peran DK ini lebih jauh, mulai dari mana sabu yang ia dapat,” tambahnya.

Namun, dari tangan kedua tersangka AF dan G polisi mengamankan barang bukti seperti, satu klip berisi sabu dan satu plastik klip sabu bekas pakai, dan sebuah bong atau alat hisap sabu. “Awalnya tim menerima informasi laporan masyarakat yang menyatakan ada penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan,” kata Yusri.

Berbekal dari informasi itu, tim bergerak ke hotel yang dimaksud, dan berhasil menangkap G dengan barang bukti satu paket kecil sabu. “Tim lalu segera melakukan penangkapan atas G di hotel itu,” katanya.

Dari keterangannya, G, kata Yusri, hendak mengantar sabu tersebut kepada Aulia Farhan yang juga ada di hotel itu. “AF juga ada di hotel tersebut dan kami tangkap. Ada alat bong untuk menghisap sabu dan plastik klip bekas sabu serta beberapa barang bukti lain yakni tiga HP, kami amankan,” kata Yusri.

Saat menangkap G kata Yusri, polisi menemukan satu paket plastik berisi narkoba jenis sabu. Usai diinterogasi, G ternyata akan mengirimkan paket sabu tersebut kepada Aulia.

Yusri mengatakan hasil tes urine terhadap Aulia Farhan dan G, keduanya positif sabu. “Positif dua-duanya, mengkonsumsi sabu dan ekstasi” kata Yusri.

Kepada polisi, Aulia mengaku mengonsumsi sabu sejak enam bulan terakhir. “Pengakuan awal ini, AF alias FP memakai sabu sekitar 6 bulan. Ini pengakuan awal, tapi masih kita dalami dulu, kita periksa lebih mendalam kepada yang bersangkutan,” jelas Yusri. ~Abus Tarbian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.