EksNews | Tayangan video gerombolan begal yang tega membacok korbannya di Bekasi, Jawa Barat, dan viral di media sosial telah terungkap. Tim Resmob Polda Metro Jaya menangkap para pelaku yang videonya menayangkan pembacok pria korbannya di Jalan Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dua tersangka dari komplotan begal itu ditangkap, Kamis, 20/2/20. Tersangka pertama, TA alias G, merupakan kapten komplotan begal itu.
“TA merencanakan dan menyediakan alat-alat termasuk celurit. Dia juga menyiapkan kendaraan motor. Ternyata motornya hasil curian,” kata Yusri di Mapolda, Jumat, 21/2/20.
Tersangka kedua, YR alias I berperan sebagai joki dan mengambil motor korban. Satu joki lainnya, berinisial D, masih dalam pengejaran.
Aksi korban yang viral di media sosial itu diunggah akun instagram @kelurahanbintarajaya. Dalam video itu tampak pengendara sepeda motor berpelat nomor B 4052 TPA mencegat sepeda motor korban yang kemudian diketahui bernama Artini. Tak hanya merampas sepeda motor, begal ini membacok Artini dengan celurit.
Menurut Yusri, komplotan begal dari Bekasi ini memilih beraksi di tempat yang sepi untuk mencegat korban yang mengendarai sepeda motor. “Tiga pelaku berboncengan di satu motor. Jika sudah ada korban, mereka memepetnya dan mengacungkan celurit,” kata Yusri.
Saat korban terjatuh dan ketakutan setelah dipepet dan diancam celurit, kata Yusri, motor dan barang-barang berharga diambil. Kemudian pelaku kabur,” lanjut Yusri.
Dari dua tersangka, polisi menyita barang bukti sebuah celurit dan motor yang biasa digunakan untuk membegal korban. Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun. ~Abus Tarbian