EksNews | Lama tak terdengar setelah menjadi mualaf pada 2019 lalu, pengusaha David Tjioe yang memiliki nama M David Alghifari tertangkap tangan mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Herry Heryawan mengkonfirmasi penangkapan pengusaha swasta DT dan penyedia narkobanya Wiyanto Wongsonegoro di Lantai 17 kamar 1701 Apartemen Hayamwuruk, kawasan Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat.
“Sudah dtahan sejak Jumat 28 Februari,” kata Herry di Jakarta, Minggu malam, 1/3/20. Menurut dia, dalam penangkapan itu personel Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya terpaksa mendobrak pintu apartemen untuk menangkap pengusaha dan rekannya itu.
Menurut Herry, polisi menemukan barang bukti milik tersangka DT. “Antara lain satu plastik klip berisi sabu brutto 4,8 gram, satu plastik klip berisi dua pecahan ekstasi brutto 0,4 gram, dua unit telepon genggam, satu cangklong, dua sedotan dan bong. Kemudian dilakukan tes urine dan hasil tes positif amphetamine,” ujarnya.
Herry mengatakan, petugas terpaksa mendobrak pintu kamar apartemen karena kedua pelaku tidak kooperatif. Selain itu, petugas juga menggeledah lemari di ruang apartemen sehingga akhirnya menemukan barang haram tersebut.
Petugas, menurut dia, juga menggeledah badan tersangka WW. Dari penggeledahan itu ditemukan satu plastik klip berisi sabu brutto 1,8 gram, dua unit telepon genggam, serta satu pucuk senjata jenis air softgun.
Berdasar hasil interogasi awal, DT mengaku memperoleh sabu dari WW untuk dikonsumsi bersama-sama. “Barang bukti yang disita adalah sisa dari barang yang dikonsumsi. Sedangkan tersangka WW mendapatkan sabu dengan cara membeli dari seseorang bernama Dodot di wiliyah Gunung Sahari, sebanyak lima gram dengan harga Rp7.500.000,” katanya.
Herry mengemukakan, polisi masih mengembangkan penyelidikan lantaran Dodot belum tertangkap. Sementara kedua pelaku yang sudah ditangkap lebih dulu berada di Markas Polda Metro Jaya. ~Abus