JaBoDeTaBek

Timbunan Masker di Tangerang Mau Dikirim ke Luar Negeri

EksNews | Polda Metro Jaya mengungkapkan gudang penimbun masker di Jl Suryadarma, Neglasari, Kabupaten Tangerang, Banten, bermaksud mengekspor alat kesehatan tersebut di tengah kekhawatiran global terhadap penyebaran penyakit akibat virus corona (Covid-19). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, penyidik masih mendalami mereka yang terlibat dalam kasus penimbunan ini.

“Menurut keterangan, ini memang mau dikirim ke luar negeri,” kata Yusri di lokasi gudang, Rabu, 4/3/20 didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Iwan Kurniawan dan Direktur Reserse Narkoba Kombes Herry Heryawan. Menurut Yusri, sejauh ini muncul pengakuan sudah berlangsung tiga kali pengiriman (ekspor) ke luar negeri.

Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya mengamankan dua orang sebagai pemilik barang, yakni Hermanto dan Deny serta tiga orang saksi: Siti Fatmawati yang merupakan staf ekspor, Tristi yang berstatus HRD, dan pemilik gudang bernama Jaya dari lokasi Gudang PT MJP Cargo itu.

Dari dua pelaku pemilik barang, polisi mengamankan 180 karton isi 40 boks masker merek Remedy dari tangan pelaku bernama Hermanto. Polisi juga mengamankan 107 karton isi 40 boks masker merek Volca dan Well Best dari Deny.

Sedangkan Kombes Iwan mengemukakan pendalaman terkait apakah penjualan ke luar negeri bermotifkan membuat langka stok di dalam negeri. “Seperti temuan di pasar Pramuka, stok masker langka di beberapa toko. Apakah ekspor ke luar negeri yang membuat langka? Ini kita akan kita dalami,” kata dia.

Sebelumnya, para petugas juga mendalami izin produksi dan distribusi masker yang ditimbun ini serta standardisasinya. ~Abus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *