Hukum

Penghargaan KPAI untuk Ditreskrimsus Polda Metro | Kasus Aborsi Ilegal Paseban

EksNews | Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan penghargaan untuk jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya yang berhasil membongkar kasus praktik aborsi ilegal di kawasan Paseban, Jakarta Pusat pada pertengahan Februari lalu. Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait menyerahkan langsung penghargaan itu secara simbolis kepada Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan di acara apel pagi di pelataran Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis, 12/3/20.

“Penghargaan ini disampaikan kepada jajaran Ditremkrimsus yang berhasil mengungkap kejahatan kemanusiaan yang menginspirasi masyarakat untuk sadar tentang pentingnya perlindungan anak sejak dalam kandungan,” kata Arist ketika menyampaikan sambutan. Selain itu, kata Arist, pengungkapan kasus praktik aborsi ilegal di kawasan Paseban, Jakarta Pusat juga telah memicu wilayah lain untuk lebih hirau pada masalah perlindungan anak, antara lain di Jawa Timur, Sulawesi Barat, dan Sumatera Utara.

Dalam sambutan balasannya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang disampaikan oleh Arist Merdeka Sirait. “Kami selalu berupaya untuk membongkar kasus yang sebelumnya juga pernah terjadi itu. Kali ini memang cukup besar, tetapi kami tetap akan terus menegakkan hukum juga mencegah dan mengajak segenap lapisan masyarakat untuk menghindari kasus-kasus aborsi ilegal,” kata Kombes Iwan.

Kepada segenap jajaran Ditreskrimsus, Iwan berharap penghargaan ini menjadi dorongan semangat untuk mencapai kinerja yang lebih baik lagi. “Sebagai informasi, Ditreskrimsus masih mengembangkan kasus ini dan mulai menemukan bukti-bukti baru yang akan diungkapkan jika sudah lengkap,” ungkapnya.

Dalam perkembangan terakhir, Sub Direktorat Sumber Daya Manusia dan Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mencari tenaga medis seperti dokter dan puluhan bidan yang terlibat dalam jaringan aborsi ilegal di kawasan Paseban itu. Jaringan aborsi ilegal ini mencakup berbagai wilayah di Indonesia karena memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) melalui internet.

Berikut para penyidik yang mendapat penghargaan dari KPAI atas kinerjanya yang inspiratif dalam mewujudkan perlindungan anak di Indonesia terkait pengungkapan kasus aborsi ilegal di kawasan Paseban, Jakarta Pusat:

  1. Kombes Pol. Iwan Kurniawan SIK, MSi (Dir Reskrimsus)
  2. Akbp Moh. Irhamni, SIK MH (Wadir Reskrimsus)
  3. Kompol Saufi Salamun SIK (Kasubdit 3 Sumdaling)
  4. Kompol Tuti Timor Purwanti SSos (Kanit 5 Sumdaling)
  5. Iptu Aman J Siregar SH MH
  6. Iptu Indah Agustin SH
  7. Ipda Bachtiar SH
  8. Aipda Mangimpal Silaban SH MH
  9. Bripka Ramdani
  10. Bripka Aga Kurniawan, SH MH
  11. Bripka Amudi Lubis, SH MH
  12. Bripka Syahrul Ipik SH
  13. Brigadir Achmad Hafiz SH
  14. Brigadir Danang Sudira
  15. Brigadir Daniel Pratama Bone
  16. Briptu Rido P Sibuea.
  17. Briptu Army Hasan
  18. Briptu Fajar

~Abus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.