JaBoDeTaBek

45 Lampu Tilang Elektronik Disosialisasikan April 2020

EksNews | Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan terkait 45 kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tambahan, semuanya saat ini sudah terpasang dan tersetting di titik lokasi yang ditentukan. Namun katanya semuanya masih perlu proses dan tahapan selanjutnya termasuk sosialisasi sebelum dioperasikan.

“Jadi, 45 kamera tambahan itu saat ini sudah tersetting. Tapi sebelum dilaksanakan operasional harus dikalibrasi dulu, sosialisasi dulu, kemudian kita cek apakah pelanggaran-pelanggaran yang melewati titik itu, bisa tertangkap kamera itu atau tidak,” kata Sambodo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 17/3/20.

Diharapkan kata Dirlantas Sambodo semua proses itu akan rampung di bulan Maret 2020 ini. “Jadi di bulan April kita bisa sosialisasi atau ujicoba untuk pelaksanakan 45 kamera ETLE tambahan tersebut,” kata Kombes Sambodo.

Awalnya Ditlantas telah memasang dua kamera pemantau untuk mengawasi pengendara yang melanggar di sekitar Patung Kuda dan perempatan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Kemudian Polda Metro Jaya menambah 12 kamera lagi guna memantau pelanggaran yang dilakukan pengendara di sepanjang Jalan Bundaran Senayan-Jalan MH Thamrin sejak 1 Juli 2019.

Kamera tersebut mendeteksi pengendara yang melanggar penggunaan sabuk pengaman, penggunaan telepon seluler, batas kecepatan dan plat nomor ganjil-genap. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun membantu Polda Metro Jaya menambah pengadaan 45 kamera untuk bukti pelanggaran (tilang) elektronik.

Menurut lulusan Akpol 1994 ini, sejauh ini pelanggar ETLE motor jumlahnya sudah lebih dari 1.000 orang. “Sejak diberlakukan pada 3 Februari lalu, pelanggar ETLE sudah mencapai lebih dari dua ribu pelanggar,” ujarnya

Sambodo menyatakan, jenis pelanggaran paling banyak adalah menerobos jalur Trans Jakarta dan melanggar garis marka jalan. Lebih khusus lagi, Sambodo mengatakan jalur Trans Jakarta yang paling banyak diterobos oleh pengendara motor adalah koridor 6 (Ragunan – Dukuh Atas). “Terutama di Mampang Prapatan ya,” kata Sambodo.

Sedangkan tambahan 45 kamera tilang elektronik itu meliputi sejumlah titik berikut:

A. Jalur Kota Tua-Gajah Mada-MH Thamrin-Sudirman-Blok M-Senayan
Titik penempatan kamera sebanyak 18 kamera meliputi:

  1. Simpang Kota Tua: 1 kamera.
  2. Simpang Ketapang: 2 kamera.
  3. Simpang Harmoni (depan Bank BTN): 4 kamera.
  4. Simpang Istana Negara: 1 kamera.
  5. Simpang Kebon Sirih: 2 kamera.
  6. Simpang Bundaran HI: 1 kamera.
  7. Simpang Bundaran Senayan (dari arah Blok M): 1 kamera.
  8. Simpang CSW: 4 kamera.
  9. Depan Plasa Senayan 2 Arah: 2 kamera.

B. Jalur Grogol–Pancoran
Titik penempatan kamera terdapat 8 Titik meliputi:

  1. Simpang Pancoran: 2 kamera.
  2. Simpang Slipi S. Parman ke Gatsu: 1 kamera.
  3. Simpang Tomang: 1 kamera.
  4. Simpang Grogol arah Daan Mogot ke Kyai Tapa: 1 kamera.
  5. Depan Hotel Fourseasons: 1 kamera.
  6. Depan DPR-MPR Pintu utama: 1 kamera.
  7. Depan All Fresh Pancoran: 1 kamera.

C. Jalur Halim-Cempaka Putih
Titik penempatan kamera sebanyak 8 buah, meliputi;

  1. Simpang Halim Lama: 1 kamera.
  2. Simpang Rawa Mangun: 1 kamera.
  3. Simpang Pramuka: 2 kamera.
  4. Simpang Cempaka Putih: 2 kamera.

D. Rasuna Said, Gunung Sahari dan Prof Dr. Satrio
Titik penempatan kamera sebanyak 11 tempat, meliputi:

  1. Depan Halte Timah (dua arah): 2 Kamera.
  2. Depan Halte Setia Budi (dua arah): 2 kamera.
  3. Simpang HOS Cokroaminoto Imam Bonjol: 2 kamera.
  4. Simpang Tugu Tani dari arah Senen: 1 kamera.
  5. Depan Puskurbuk Kemendikbud: 2 kamera.
  6. Depan BNI 46 Gunung Sahari: 2 kamera.

~Abus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *