EksNews | Brigjen Pol Hendro Pandowo resmi mengemban amanat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana AS memimpin upacara serah terima jabatan dari Wakapolda sebelumnya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat kepada Hendro Pandowo di Mapolda, Selasa, 17/3/20.
Selanjutnya Wahyu akan mengemban jabatan baru sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri. Jabatan itu lowong sepeninggal Irjen Antam Novambar yang beralih tugas sebagai Plt Sekjen Kementerian Perikanan dan Kelautan.
Wahyu Hadiningrat mulai duduk di jabatan Wakapolda Metro sejak Agustus 2018. Sedangkan Brigjen Hendro Pandowo sebelumnya adalah Kepala Biro Provost Divisi Provam Polri. Hendro juga menjabat Ketua Satgas Anti-Mafia Bola Polri untuk menangani masalah-masalah pengaturan skor dan penyimpangan sportivitas di cabang olahraga tersebut.
Dalam pidato sambutannya, Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana mengatakan, mutasi jabatan ini yang merupakan bagian dari tata kelola manajemen maupun peningkatan pengembangan Sumber Daya Manusia di lingkungan Polri. “Ini salah satu hal yang sangat positif dalam rangka untuk kaderisasi dan ini merupakan bisa dikatakan tour of duty tentunya ya karena khususnya anggota sebagai suatu penggemblengan bagi pimpinan pimpinan di masa depan,” ujarnya.
Sedangkan dalam sambutan balasan, Hendro bersyukur ke hadirat Allah SWT semua yang hadir berada dalam kondisi sehat dan acara sertijab berlangsung lancar.
Menurut dia, penugasan di Polda Metro Jaya kali ini ibarat pulang kampung. “Saya ini kan stok lama yang kembali lagi,” ujarnya.
Yang pasti, Hendro menegaskan siap mengemban amanah membantu Kapolda Metro Jaya. “Saya siap membantu Bapak Kapolda dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas Polda Metro Jaya agar tetap kondusif,” ujar alumni Akpol 1991 ini.
Hadir dalam acara ini para pejabat utama Polda Metro Jaya. Hadir pula Ketua Pengurus Bhayangkari Cabang Polda Metro Jaya dan Staf, Para Kapolres Jajaran Polda Metro Jaya beserta Ibu dan para undangan lainnya.
“Serah terima jabatan Wakapolda Metro Jaya ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: KEP/547/III/2020, tanggal 3 Maret 2020, tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan / dalam Jabatan di lingkungan Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada media.
Selamat bertugas di Polda Metro untuk Brigjen Hendro dan selamat bertugas di temat yang baru untuk Brigjen Wahyu. Semoga sukses! ~Abus