EksNews | Layanan Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) di Kota Depok Jawa Barat tetap berlangsung seperti biasa. Namun, warga yang akan membuat atau memperpanjang SIM akan menjalani pemeriksaa suhu tubuh (thermal scan) untuk mendeteksi gejala awal infeksi.
Harap maklum, Kota Depok adalah domisili pasien 01 hingga 03 yang positif terinfeksi virus corona penyebab penyakit Covid-19. Ketiga pasien akhirnya pulih, namun warga Depok tetap diminta waspada dan mencegah penyebaran virus berbahaya tersebut.

“Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 Satpas SIM 1221 Pasgar Polres Metro Depok setiap hari melakukan deteksi dini bagi setiap pemohon SIM yang datang,” ujar Kasubnit Satpas SIM 1221 Iptu Firdaus didampingi Aiptu Yenri Akmal, Rabu, 18/3/20.
Menurut Firdaus, prosedur pemeriksaan suhu para tamu berlangsung praktis dan tak akan merepotkan. “Kami cek kesehatannya menggunakan thermometer elektrik sehingga pemohon yang datang ke tempat pelayanan dipastikan sehat,” sambungnya.
Warga yang mendatangi gedung layanan dipersilakan masuk ke dalam gedung jika suhu tubuhnya normal, di bawah 38 derajat Celcius. Sedangkan yang suhunya 38 derajat Celcius atau lebih disarankan untuk memeriksakan diri ke tempat layanan kesehatan terdekat.
Firdaus juga mengajak warga bersama-sama dengan petugas untuk menjaga pola hidup sehat untuk mencegah penyebaran virus corona. “Kami juga menyarankan agar warga sebelum melaksanakan pendaftaran mencuci tangan atau sterilisasi dengan hand sanitizer,” ungkapnya. ~Abus