Hukum

Pedagang Warung 24 Jam di Depok Tewas dengan Luka Tusuk di Dada

EksNews | Seorang pedagang warung yang buka 24 jam di Kota Depok, Jawa Barat, tewas oleh senjata tajam pelaku yang berniat jahat. Kasusnya kini ditangani oleh Uni Reskrim Polsek Cimanggis dan Polres Depok.

Dalam peristiwa itu, korban Fauzan, 33, tewas akibat luka tusukan di dada dan tangan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengemukakan, petugas sudah menangani kasus ini.

“Polsek Cimanggis dan Polres Metro Depok sedang menangani kasus ini dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),” kata Yusri melalui aplikasi Whatsapp, Rabu, 1/4/20.

Selain itu, kata dia, petugas juga sudah menghimpun keterangan dari sejumlah saksi. “”Menurut keterangan saksi, korban adalah pemilik warung di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok. Sekitar pukul 04.00 WIB dinihari saksi mendengar korban berteriak lalu saksi keluar dan melihat korban sudah terluka,” kata Yusri.

Menurut Yusri, korban yang terluka pada bagian tangan dan dada, selanjutnya dilarikan saksi ke RS Meilia, Depok. “Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong akibat luka yang dialaminya,” ujar Yusri.

Kapolsek Cimanggis Komisaris Effendi sebelumnya mengemukakan pelaku datang seorang diri lalu sempat cekcok menggunakan bahasa daerah dengan korban. “Tiba-tiba ada seorang laki-laki datang menemui Fauzan dan meminta HP, namun tidak dikasih akhirnya sempat terjadi cekcok mulut menggunakan bahasa daerah,” ucap Effendi.

Menurut Effendi, karena tidak diberikan, pelaku akhirnya marah dan membacok korban dengan celurit. “Korban dibacok di bagian dada sebelah kiri namun langsung lari ke dalam mengambil senjata untuk duel. Namun belum sempat melawan korban sudah ambruk dan pelaku lalu kabur melarikan diri,” ujarnya.

Dalam olah TKP, petugas juga menyelidiki CCTV serta mengumpulkan informasi tambahan dari saksi. Tentu saja petugas mau menangkap pelakunya. ~Abus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.