Hukum

Tertipu Pembelian Masker | Warga Depok Lapor Polisi

EksNews | Berencana membeli masker pelindung ke temannya sendiri, Radina, 19 warga Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat malah barangnya tak pernah datang meski sudah mentransfer hingga Rp2,75 juta. Radina lantas berniat melaporkan temannya ke polisi.

Semula Radina memesan masker untuk menjaga kesehatan di tengah wabah Covid-19 itu kepada teman yang menawarkannya, DF dan IDS, pada Kamis, 26/3/20. Ia mentransfer uang sebesar Rp1,25 juta ke rekening DF. Esok harinya Radina mentransfer lagi ke rekening IDS sebesar Rp1.5, juta.

“Yang Rp1,25 juta untuk 50 box dengan harga per box Rp250 ribu. Yang kedua harga satu box-nya Rp285 ribu,” kata Radina, Kamis, 2/4/20.

Meski sudah mentransfer sesuai dengan harga kesepakatan, masker pelindung yang ia pesan tak kunjung datang. Merasa ditipu temannya sendiri, Radina akan melaporkan khasus ini ke Polsek Sukmajaya, Depok.

“Saya merasa ditipu. Sekarang juga akan saya laporkan khasus ini ke Polsek Sukmajaya,” ungkapnya.

Terlebih lagi, ia sudah mengalami kerugian hingga hampir Rp3 juta. Uang hilang, masker tak kunjung datang. ~Abus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.