JaBoDeTaBek Unggulan

Kawal PSBB Jakarta | Polda Metro Koordinasi dengan Kodam dan Pemprov DKI

EksNews | Jajaran Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kodam Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam mengawal kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Ibu Kota. Koordinasi ini mencakup patroli bersama dan penegakan hukum terhadap para pelanggar kebijakan PSBB yang resmi berlaku paa 10-23 April 2020 berdasarkan Peraturan Gubernur DKI No 33 Tahun 2020.

“Ini adalah upaya yang kita lakukan dari TNI-Polri dan Pemerintah Daerah kita mengimbau. Sampai tadi malam kita bersinergi patroli berskala besar, preemptif dikedepankan, preventif pencegahan kita utamakan. Untuk penegakan hukum bagi kami opsi terakhir,” kata Yusri saat jumpa pers yang tayang melalui akun Instagram Humas Polda Metro Jaya, Jumat, 10/4/20.

Hadir dalam acara itu antara lain Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Asisten Teritorial Kodam Jaya Kol Inf Jacky Aristanto. Tampak pula Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Dalam koordinasi ini, kata Yusri, Polda Metro Jaya mengerahkan Bhayangkara Pembinaan Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Kodam Jaya menurunkan Bintara Pembina Des (Babinsa), dan Pemprov Babinsa untuk penertiban PSBB di perkampungan warga. Sementara Pemrov DKI Jakarta, kata Yusri, akan menurunkan Satpol Pamong Praja dan melibatkan setiap RT dan RW dalam penertiban warga.

Namun Yusri menegaskan langkah awalnya adalah pendekatan manusiawi dan anjuran. “Penindakan adalah cara terakhir, polisi tetap mengedepankan imbauan secara humanis dan persuasif untuk membubarkan kerumunan massa, lima orang atau lebih,” kata Kombes Yusri.

Yusri berharap semua warga memiliki kesadaran untuk taat dan patuh dalam penerapan PSBB ini. “Azas keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi. Kami berharap masyarakat sadar, patuh atas kebijakan PSBB. Sebag ini semua untuk kepentingan dan keselamatan kita bersama,” tandas Yusri.

Yusri juga mengatakan Polda Metro juga menggunakan media sosial untuk sosialisasi PSBB sekaligus mengimbau warga agar patuh . Menurut dia, langkah ini dinilai tepat untuk memutus penyebaran corona, khususnya di wilayah DKI Jakarta. “Lewat media sosial juga kita berikan imbauan ke masyarakat untuk jaga jarak. Ini yang paling ampuh memutus mata rantai COVID-19. Itu terus kita lakukan,” ujarnya.

Kegiatan pengawalan PSBB ini, tambahnya, berlangsung bersama-sama mulai dari pagi, siang, sore dan malam. “Di manapun tempatnya, jika ada berkumpul minimal lima orang akan kita bubarkan, dengan cara persuasif dan humanis, tujuannya memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Dengan penerapan PSBB, kata Yusri, maka.patroli skala besar dan imbauan pencegahan penyebaran virus corona akan berlangsung lebih masif, intensif dan efektif. Termasuk kerumunan lima orang atau lebih dapat dikenai sanksi pidana. ~Abus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *