JaBoDeTaBek Unggulan

Kapolda Metro Sebut Kelompok Anarko Rancang Aksi Lebih Besar

EksNews | Menyusul penangkapan terhadap pelaku aksi vandalisme di wilayah Kota Tangerang pada Jumat, 10/4/20, Polda Metro Jaya mengembangkan penyelidikan jaringan kelompok ini hingga menemukan rencana aksi vandalisme di berbagai kota besar terutama di sekitar Ibu Kota dan Jawa. Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan, dari penyelidikan terhadap komunikasi di group aplikasi Whatsapp petugas menemukan komunikasi untuk merancang aksi bersama seperti di Tangerang dengan skala lebih luas pada 18 April 2020 mendatang.

Sebelumnya, Polres Kota Tengerang, Banten menahan tiga pelaku provokasi berbentuk coretan cat semprot (vandalisme) yang mulai ditemukan di wilayah Kota Tangerang, Banten, sejak Kamis, 9/4/20. Ketiganya adala Rizky, 19; Aflah, 18; dan Rio, 18.

Selanjutnya Polda Metro Jaya mengembangkan penyelidikan terhadap anak-anak muda yang dikenal sebagai kelompok Anarko. Alhasil, polisi menangkap dua tersangka lain, RJ di Bekasi Timur dan MRH di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

“Kita kembangkan lagi penyelidikan, ada dua orang di wilayah Bekasi dan satu orang lagi di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kedua orang ini satu jaringan dengan yang sudah ditangkap di Tangerang,” ungkap Kapolda Nana dalam video conference yang tayang di akun Instagram Polda Metro Jaya, Sabtu, 11/4/20.

Kapolda Nana menjelaskan, motif mereka melakukan vandalisme adalah mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah yang tak pro terhadap rakyat kecil. Apalagi di tengah virus covid-19. “Mereka melakukan vandalisme ini, tidak puas dengan kebijakan kebijakan pemerintah dan memang berupaya untuk memanfaatkan situasi saat ini ketika masyarakat sedang resah,” ujarnya.

Empat dari lima tersangka adalah lelaki muda.

Dari pengakuan ke-5 pelaku yang sudah ditangkap, Nana mengatakan anggota kelompok anarko rata-rata merupakan anak muda. Mereka di antaranya ada yang masih berstatus pelajar SMA, mahasiswa, hingga pengangguran.

Penangkapan tiga pelaku di Kota Tengerang berlangsung di Cafe Egaliter milik Rio, salah seorang tersangka, ketika menyiapkan aksi. Para pelaku kedapatan menyusun tiga format tulisan. Pertama, “sudah krisis saatnya membakar”, “mati konyol, apa mati melawan” dan “kill the rich” di kertas.

Sejauh ini, beberapa tulisan vandal ditemukan di dinding sejumlah lokasi. antara lain di dinding Toko Ria Busana, Toko Seiko Selular, Ruko Telaga Jaya, tiang listrik di depan Toko Selular, dinding Toko Sinar Terang, dan dinding Toko Batik Solo. Dari para pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti foto dinding TKP, cat Semprot merk Diton, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, dan rekaman CCTV.

Kini, lima tersangka yang sudah ditangkap masih menjalani proses hukum. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 160 KUHP dan/atau pasal 14 dan/atau pasal 15 Undang-undang RI Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. ~Abus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *