JaBoDeTaBek

PSBB Jakarta | Patroli dan Sosialisasi Polsek Kebon Jeruk Berlanjut

EksNews | Pada hari ketiga pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota Jakarta, Minggu, 12/4/2020, Kepolisian Sektor Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat bersama dua pilar pemerintahan lainnya, (Koramil dan Kecamatan) sewilayah, melaksanakan patroli dan sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona dan wabah Covid-19. Patroli dan sosialisasi berlangsung hingga malam hari.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Sigit Kumono menjelaskan, tujuan patroli dan sosialisasi adalah menekan penyebaran dan penularan virus corona, khususnya di wilayah Kebon Jeruk Jakarta Barat. Pelaksanaan patroli di lapangan antara lain melintasi Jalan Lapangan Bola, Jalan Panjang arah Pos Pengumben, Jalan Panjang-Cidodol, Jalan Kebayoran Lama Raya arah Rawabelong, Jalan Kebon Jeruk-Batu Sari, Jalan Kemanggisan Raya, Jalan Budi Raya, Komplek Pajak, Jalan Pasar Patra dan Jalan Raya Perumahan Green Ville serta Jalan Taman Ratu Raya.

“Dalam patroli ini sasarannya membubarkan kerumunan lebih dari lima orang dan memaksimalkan kehadiran Polri berseragam di pusat perbelanjaan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan (Curat, Curas, Curanmor, serta kriminalitas lainnya),” kata Kapolsek Sigit.

Patroli juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak berkumpul dalam kerumunan serta memberikan pengarahan tentang pemberlakuan PSBB dengan tujuan untuk pencegahan penyebaran pandemi COVID-19. “Kegiatan tersebut sesuai dengan arahan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru agar jajarannya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19. Juga tentang kebijakan pemerintah agar beraktivitas di dalam rumah, menggunakan masker di muka umum, dan menghindari kumpul-kumpul warga; jaga kebersihan dan jangan panik serta sering mencuci tangan menggunakan pembersih,” imbuhnya.

“Sedangkan para penjual makanan dan warung jajanan dilarang menyediakan meja dan kursi, untuk menghindari berkumpulnya orang,” ujar Kompol Sigit. Ia menegaskan, para pedagang hendaknya hanya melayani pesanan untuk dibawa pulang (take away), bukan makan di tempat agar tak terjadi kerumunan. ~Abus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.