EksNews | Polda Metro Jaya memperketat pengawasan terhadap lalu lintas kendaraan agar penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berjalan optimal. Untuk itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah 125 dari semula hanya 33 pos pemeriksaan (check point) untuk menjaring pelanggar aturan PSBB.
“Jadi, total jumlah check point saat ini ada 158 pos ya. Semuanya tersebar di Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Depok, Tangerang, Tangerang Kota dan Tangerang Selatan, ditambah Pelabuhan dan Bandara Soetta,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo di Jakarta, Rabu, 15/4/20.
Bersamaan dengan itu, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan menindak para pelanggar ketentuan PSBB antara lain memuat penumpang hanya separuh kapasitas tempat duduk dan menggunakan masker. Tindakan terhadap para pelanggar itu antara meminta para pengemudi putar balik sebelum memenuhi syarat protokol kesehatan dalam PSBB demi mencegah perluasan wabah penyakit yang disebabkan oleh virus corona (Covid-19).
Semua pos pemeriksaan yang 158 itu, menurut Sambodo sudah aktif dan beroperasi mulai Rabu, 15/4/20. “Hari ini mulai aktif dan pelanggar [PSBB] akan diberikan sanksi,” ujarnya.
Sambodo menjelaskan bahwa 158 check point itu tersebar di beberapa titik yaitu di Kabupaten Bekasi ada 20 titik, Bekasi Kota 30 titik, Depok 20 titik, Tangerang Kota 22 titik, Tangerang Selatan 31 titik, KP3 Pelabuhan 1 titik dan Bandara Soekarno-Hatta 1 titik. ~Abus