EksNews | Upaya memutus rantai penyebaran wabah penyakit virus corona (Covid-19) sudah sampai ke pelosok Tanah Air, termasuk ke wilayah pedesaan di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Di Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Lungkang Kule, Kaur, misalnya jajaran Polsek Padang Guci Hulu bersama warga setempat melaksanakan acara penyemprotan cairan disinfektan (pencegah infeksi) di lingkungan permukiman dan sosialisasi untuk mencegah penyebaran wabah.
Jadi, bersamaan dengan penyemprotan disinfektan, unsur tiga pilar pemerintahan (personel Polri, aparat teritorial TNI dan pemerintahan tingkat kecamatan hingga desa) juga hadir untuk sosialisasi dan edukasi pemahaman mengenai wabah Covid-19 dan risiko serta bahayanya. Dengan demikian, diharapkan penyebaran wabah Covid-19 dapat dicegah, termasuk upaya isolasi bagi warga yang pulang dari perjalanan ke luar daerah atau perantau yang pulang mudik.
“Jika ada sanak-saudara kita baru pulang dari perjalanan dari luar negeri atau luar daerah Bengkulu, hendaknya warga berkoordinasi dengan petugas kesehatan di Puskesmas terdekat,” kata Brigadir Polisi Kepala Oktadin Wilyanto, Bhayangkara Pembina Desa Polsek Padang Guci Hulu kepada warga Tanjung Kurung dalam acara yang berlangsung pada Jumat, 17/4/20. Menurut dia, warga yang baru datang dari luar desa perlu menjalani uji cepat atau rapid test untuk memastikan yang bersangkutan sehat dan tidak membawa virus corona.
Ditemani Brigadir Polisi Yepi Kurniawan, Bripka Oktadin berharap warga Tanjung Kurung bersama-sama mencegah masuknya virus corona penyebab penyakit Covid-19. Untuk itu, kata dia, petugas Polsek, aparat Koramil, pemerintah tingkat desa dan kecamatan, akan membantu warga agar Tanjung Kurung bebas dari Covid-19.
Hadir dalam acara penyemprotan disinfektan dan sosialisasi untuk memutus rantai wabah Covid-19 itu antara lain perwakilan dari Kecamatan Lungkang Kule, Bintara Pembina Desa dari Koramil setempat, Kades Tanjung Kurung, para pendamping program Dana Desa, tokoh masyaeakat, dan warga Tanjung Kurung.
Di beberapa daerah malah yang baru datang dari wilayah yang sudah dinyatakan terpapar Covid-19 (zona merah) dianjurkan untuk menjalani isolasi mandiri hingga 14 hari di tempat tujuan. Jika dalam masa isolasi mandiri muncul tanda-tanda terkena gejala infeksi virus corona (antara lain suhu tubuh meningkat di atas 37,5 derajat Celsius, demam, batuk, dan kehilangan fungsi indra perasa) maka ia akan masuk di daftar orang dalam pemantauan (ODP). Jika gejalanya lebih parah, mengalami sesak atau kesulitan bernafas, ia akan menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) dan harus menjalani perawatan di rumah sakit rujukan.
Hingga Kamis, 16/4/20, Provinsi Bengkulu mencatat terdapat 558 ODP dan 16 orang PDP. Sedangkan yang sudah keluar hasil test positif terinfeksi corona tercatat empat orang dan salah satunya sudah meninggal dunia. Sedangkan Kabupaten Kaur belum tercatat memiliki ODP, PDP, maupun yang positif Covid-19 hingga Kamis, 16/4/20. ~Maryoto/Adi Kuslan