EksNews | Peringatan polisi untuk menindak tegas dan terukur, melumpuhkan penjahat dengan senjata api di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bukan gertak saja ternyata. Satu dari dua begal telepon seluler (ponsel) yang mengendarai motor mengalaminya.
Keduanya, MSA, 18 yang menjadi joki (memboncengkan pelaku) serta WDF, 17, yang mengambil barang korban akhirnya tertangkap oleh Tim Rajawali Polres Jakarta Timur pada Minggu, 19/4/2 dinihari. Kedua pelaku masih memacu motornya hingga petugas menembak kaki WDF.
“Petugas melumpuhkan WDF yang tak mau menyerah meski sudah mendapat peringatan agar berhenti ketika dikejar,” ungkap Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi. Petugas membawa WDF yang terluka pahanya ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sedangkan MSA digelandang masuk tahanan Polres.
Kedua pelaku sebelumnya merampas ponsel korban Syailendra, warga Tipar, Kampung Baru, Cakung, Jakarta Timur yang tengah berjalan kaki. Kemudian datang rombongan geng dengan beberapa motor. WDF yang berada dalam rombongan geng motor itu merampas ponsel Syailendra dan mendorong korban hingga terjatuh.
Korban berusaha berdiri namun diancam dengan acungan celurit oleh WDF. Selanjutnya MSA tancap gas memboncengkan WDF kea arah Jalan Bekasi Raya.
Petugas Tim Rajawali Polres Jakarta Timur yang mendapat laporan peristiwa itu langsung mengejar begal yang tercatat sebagai warga Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu. Hingga beberapa saat keduanya masih terus tancap gas meskipun petugas sudah meletuskan timah panas yang mengenai paha WDF.
Malah ia sempat berdiri di atas motor meskipun sudah terluka, mungkin untuk menunjukkan ia hendak menyerah namun jokinya tak mau berhenti. Namun, tak lama kemudian sepeda motor yang dikendarai MSA berhenti dan petugas meringkus keduanya beserta barang bukti celurit. ~Abus