EksNews | Polres Jakarta Timur mengungkapkan penanganan tiga kasus kejahatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota pekan lalu. Pertama, kasus perampasan atau pencurian dengan kekerasan di Jalan Tipar, Cakung. Kedua, penguasaan senjata tajam oleh remaja yang hendak tawuran di Ciracas. Kasus ketiga adalah pencurian dengan pemberatan berupa perampokan di minimarket Alfamart, Jalan Al Wustho, Pondok Bambu, Duren Sawit.
Hadir dalam acara konferensi pers itu Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi, didampingi Wakapolres dan Kasatreskrim. Berikut rekaman kamera Humas Polres Metro Jakarta Timur dalam acara tersebut:
~Abus