JaBoDeTaBek

Ini Pelaku Kejahatan yang Ditindak Polres Metro Jakarta Timur | Jangan Tiru

EksNews | Polres Jakarta Timur mengungkapkan penanganan tiga kasus kejahatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota pekan lalu. Pertama, kasus perampasan atau pencurian dengan kekerasan di Jalan Tipar, Cakung. Kedua, penguasaan senjata tajam oleh remaja yang hendak tawuran di Ciracas. Kasus ketiga adalah pencurian dengan pemberatan berupa perampokan di minimarket Alfamart, Jalan Al Wustho, Pondok Bambu, Duren Sawit.

Hadir dalam acara konferensi pers itu Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi, didampingi Wakapolres dan Kasatreskrim. Berikut rekaman kamera Humas Polres Metro Jakarta Timur dalam acara tersebut:

Kapolres Metro Jaktim Kombes Arie Ardian Rishadi menunjukkan tersangka WDF, 17, yang tertembak pahanya dalam kasus perampasan ponsel.
Para tersangka tiga kasus kejahatan berjejer di latar belakang.
Aneka senjata tajam dan barang curian dalam tiga kasus kejahatan yang disita Polres Jakarta Timur
Sepeda motor yang digunakan untuk tawuran dan perampasan.

~Abus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.