EksNews | Polisi sudah membekuk pelaku pembunuhan sekaligus pencurian terhadap pengusaha ayam bakar yang menewaskan korban Ade Bachtiar Rifai, 35. Pelaku Irham, 24, pemegang KTP Lampung, ditangkap di Jalan Taman Mini I, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur pada Jumat, 1/9/20.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, motif pelaku mencuri kendaraan korban, sebuah Honda Brio, dengan berpura-pura menjadi penumpang. “Pelaku memesan taksi online dari Jalan Laut Samudra, Duren Sawit dengan tujuan Jalan Gurame, Jakarta Timur, lokasi yang dekat dengan rumah tersangka,” ungkap Yusri di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, 2/5/20.
Sampai di tujuan, kata Yusri, pelaku bukannya membayar, malah menusuk pengemudi taksi online itu dengan obeng yang tersimpan di belakang jok.. Pelaku menusukkan obeng itu ke leher korban. “Korban langsung keluar dari kendaraan dan sempat berteriak minta pertolongan,” ungkapnya.
Jiwa korban Ade tak terselamatkan. Sedangkan kendaraanya dibawa kabur oleh pelaku Irham hingga diparkir di bawah flyover Kalimalang.
Esok harinya, Irham mengajak seorang iparnya memreteli Honda Brio jarahan dan menjual velg-nya di sekitar kawasan Plaza Taman Mini Square. Namun .di lokasi itu petugas Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya yang sudah melacak jejaknya berhasil menangkap Irham.
Menurut Yusri, tersangka pelaku ini dijerat dengan pasal berlapis. Antara lain Pasal 338 dan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana dengan ancaman pidana. 15 tahun hingga seumur hidup. Pelaku juga dikenai Pasal 365 tentang pencurian dengan [emberatan yang ancaman pidananya sembilan tahun penjara. ~Abus