EksNews | Sehari pasca Polsek Kalideres, giliran Polsek Kembangan, Jakarta Barat, berhasil mengagalkan peredaran narkoba. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Niko Purba berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba dan menggeledah lokasi penyimpanan barang bukti di kawasan Johar Baru dan Cempaka Putih, keduaya di Jakarta Pusat.
“Dari penggeledahan, petugas menyita dua paket besar dan lima paket sedang narkoba yang didudga jenis sabu,” ungkap Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan, Sabtu, 9/5/20. Menurut dia, meskipun wabah penyakit Covid-19 masih berlangsung, Polsek Kembangan tetap bertindak tegas mencegah dan mengatasi peredaran gelap narkoba di wilayahnya.
Terlebih lagi, sambungnya, segenap jajaran Polsek di Jakarta Barat sudah mendapat arahan dari Kapolres Kombes Audie S Latuheru untuk mencapai zero narkoba. Tambahan pula Kapolda Metro Jaya sudah mengungkapkan peredaran narkoba sepanjang Maret-April di tengah wabah Covid-19 justru meningkat hingga sekitar 120 persen.
“Barang bukti narkoba diduga jenis sabu sudah kami amankan di Mapolsek Kembangan,” ujar Kompol Imam Irawan. Total berat narkoba hasil penggeledahan diperkirakan mencapai belasan kilogram.
Kapolsek Imam menyatakan kasus ini masih dalam pengembangan untuk membongkar sindikat jaringan di atasnya. “Setelah itu kami akan ungkapkan rinciannya kepada masyarakat,” ujarnya. ~Abus