Aneka

Keluarga Tahanan Polres Jakarta Barat Juga dapat Bahan Pokok dari Kapolres

EksNews | Penjenguk tahanan Polres Metro Jakarta Barat mendapat bantuan bahan pokok dari Kapolres Audie S Latuheru. Pembagian sembako berlangsung usai keluarga menengok kondisi sanak-saudaranya yang harus tinggal di tahanan menjalani poses hukum.

“Kami memberi kesempatan keluarga tahanan membesuk saudaranya yang ditahan. Maksudnya supaya mereka bisa memastikan tahanan aman,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru di kantornya, Rabu, 13/5/20. Audie menjelaskan, yang menjadi tahanan di Polres Metro Jakarta Barat saat ini mencapai 308 orang.

Menurut dia, dengan acara ini para tahanan juga mengetahui kondisi keluarganya sama-sama aman di tengah wabah Covid-19 dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Jadi baik keluarga yang di luar dan yang ditahan saling mengetahui kondisinya,” kata Kapolres Audie.

Usia mengujungi saudaranya yang menjadi tahanan Polres, wakil keluarga menerima bahan pokok dari Kapolres Audie. Ia mengatakan, semua keluarga tahanan mendapatkan satu paket bahan pokok sehingga totalnya 308 sembako sesuai dengan jumlah tahanan.

“Kita juga memberikan bantuan sembako kepada keluarga yang membesuk. Jadi setelah membesuk keluarga pulang dengan membawa sembako,” tambahnya.

Bantuan bahan pokok tersebut merupakan bagian dari program emphaty building (membangun pengertian terhadap kondisi orang lain) dalam rangka meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. “Kami ketahui bahwa mereka pelaku kriminal. Tapi keluarga mereka bukan pelaku kriminal. Maka dengan rasa sosial kami beri bantuan kepada keluarganya karena pandemi ini sedang melanda siapa saja,” ungkap Audie.

Sementara itu, kepada para tahanan, Audie juga mengingatkan mereka untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan. Terutama agar mereka diberikan kesehatan melewati pandemi Covid-19.

“Kami juga tahu kalian sedang menjalani hukuman, kalian ditahan dan tidak bisa berbuat apa-apa untuk keluarga kalian. Nah itu kita peduli supaya kalian bisa tenang menjalani hukuman atau proses hukuman yang kalian hadapi,” kata Audie. ~Abus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.