EksNews | Operasi dispenser beras bergerak (mobile rice dispenser) Polres Jakarta Barat berlanjut dengan kehadirannya untuk berbagi kepada warga RT 05 RW 03 Kelurahan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru ikut turun tangan mengantarkan perangkat pembagian beras menggunakan kartu akses yang dibagikan sebelumnya kepada warga.
“Ini hanya untuk warga yang sama sekali belum menerima bantuan sosial baik yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Kapolres Audie di lokasi pembagian beras untuk warga terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seiring wabah global penyakit virus corona (Covid-19) itu Jumat, 15/5/20.
Hadir dalam kesempatan itu antara lain Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rusdy Permana Suryanegara dan Kasat Narkoba Kompol Ronaldo Maradona Siregar. Tampak pula Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Sigit Kumono dan personel lainnya.
Kombes Audie menegaskan, pendataan warga dan pembagian kartu akses untuk memanfaatkan dispenser ini mengerahkan anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di setiap kelurahan wilayah Jakarta Barat. Anggota Bhabinkamtibmas inilah yang menyisir lapangan untuk mendata warga yang belum tersentuh oleh bantuan sosial dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi.
“Langkah ini diharapkan agar seluruh masyarakat yang menjalankan anjuran pemerintah menerapkan PSBB benar-benar terbantu dalam situasi sulit saat ini akibat pandemi,” ujarnya.
Menurut Kapolres Audie, Polres Metro Jakarta Barat menyediakan satu ton beras untuk dibagikan kepada warga yang terdampak Covid-19. Caranya, personel polisi akan membagikan kartu akses untuk mengambil beras di mesin dispenser.
“Kartu akses ini diprioritaskan untuk masyarakat kurang mampu sesuai pendataan berkoordinasi dengan RT/RW di kawasan kumuh (slump area),” kata Audie.
Setiap warga yang menerima kartu akses akan mendapatkan dua kilogram beras. Pembagian beras ini dilaksanakan secara mobile di lokasi yang telah ditetapkan.
Audie menambahkan pemberian beras ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. “Tentunya kami juga mengimbau kepada warga yang akan mengambil beras agar tetap mengikuti protap dari pemerintah, yaitu tetap menjaga jarak (physical distancing) guna memutus rantai penyebaran wabah virus COVID-19,” tandasnya.
Pengoperasian pertama dispenser beras ini berlangsung pada Selasa, 12/5/20 lalu di kawasan Kedoya Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana AS. Pembagian beras melalui dispenser ini merupakan bagian dari empathy building (pengembangan upaya menyelami kondisi orang lain) terhadap warga yang terdampak wabah Covid-19. ~Abus