Hukum

Ibu Kota Perpanjang PSBB Hingga 4 Juni 2020

EksNews | Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 4 Juni 2020 mendatang. Dalam tayangan video di akun media sosial Yiutube Pemerintah Provinsi DKI, Selasa, 19/5/20, Anies juga mengungkapkan perpanjangan PSBB kali ini akan menjadi yang terakhir asalkan warga disiplin

“Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni. Ini akan bisa jadi PSBB penghabisan jika kita disiplin,” kata Anies. Menurut dia, Pemprov DKI bersama warga di Jakarta mulai berhasil mengendalikan penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

Indikasinya adalah reproduction number (angka potensi penularan baru) Covid-19 yang menurun dari 4 ke poin 1. Anies menjelaskan, pada Maret 2020, reproduction number Covid-19 di Jakarta masih ada di angka 4. Artinya satu orang bisa menularkan Covid-19 kepada empat orang.

Selanjutnya, kata dia, kebijakan Pemprov DKI menutup sekolah, tempat wisata, hingga 60 persen warga di Jakarta tetap memilih di rumah telah menurunkan reproduction number tersebut menjadi 1,11. Namun reproduction number ini masih harus diturunkan hingga nol, artinya tidak ada lagi penularan.

“Kita harus turunkan ini. Karena itu terkait PSBB, bila kita disiplin tetap berada di rumah dua minggu ke depan, maka insya Allah setelah dua minggu bisa keluar dari fase PSBB,” ujar Anies.

Dua pekan ke depan, kata Anies, adalah kunci. “Mulai 22 Mei sampai 4 Juni adalah masa yang menentukan apakah akan rata, naik, atau turun (angka penularannya,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.