EksNews | Aktivis Tani Aris Wiyono mengabarkan rekannya, Ardiansyah Surbakti, telah ditangkap polisi. Aris adalah salah satu aktivis yang duduk sebagai Pembina Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (DPN Gerbang Tani). Sedangkan Ardiansyah Surbakti menjabat Sekjen di Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) gerakan petani yang kerap bersengketa lahan BUMN dengan PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) yang berkantor pusat di Medan dan beroperasi di berbagai wilayah Sumatera Utara.
Aris Wiyono mengungkapkan, penangkapan Ardiansyah Surbakti dilakukan oleh aparat dari Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumut. “Ardiansyah dituduh sebagai pelaku perusakan kantor PTPN II pada November 2019 tanpa disertai dengan surat penangkapan,” ujar Aris melalui pesan di aplikasi Whatsapp yang diterima Jumat, 22/5/20.
Menurut Aris, penangkapan terhadap Ardiansyah Surbakti juga disertai arogansi aparat keamanan. “Dalam penangkapan tersebut aparat melakukan intimidasi dan provokasi dengan menembakkan senjata ke udara sehingga menimbulkan situasi mencekam,” tandasnya.
Aris menilai penangkapan tersebut tidak berdasar dan telah melanggar hak asasi manusia terhadap warga yang semestinya dilindungi oleh negara. Ia menegaskan, penangkapan Ardiansyah Surbakti tak dapat dilepaskan dari haknya sebagai warga negara berdasarkan rangkaian kegiatannya memperjuangkan hak rakyat yang dirampas oleh PTPN II di Deli Serdang.
Jadi, kata Aris, sudah selayaknya kepolisian berpihak pada rakyat ketimbang kepada perusahaan seperti PTPN II. Menurut Aris Wiyono, PTPN II adalah pemodal perkebunan dan pihak-pihak lain yang telah menyengsarakan masyarakat dan telah melakukan pelanggaran HAM. “Sedangkan Serikat Petani adalah rakyat yang berjuang untuk merebut hak yang telah dirampas itu,” tandasnya.
Karena itu, kata Aris, DPN Gerbang Tani menyatakan dengan tegas, mengutuk tindakan penangkapan dan kekerasan serta pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat Polrestabes Medan atas penangkapan Ardiansyah Surbakti. DPN Gerbang Tani juga meminta polisi segera membebaskan Ardiansyah Surbakti.
“Segera bebaskan saudara Ardiansyah Surbakti yang merupakan Sekretaris Jenderal dari Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB),” tegas Aris.
Dia juga mendukung sepenuhnya perjuangan rakyat petani Simalingkar di desa Simalingkar A Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara yang tergabung dalam SPSB. “Kami tetap mendukung perjuangan kaum tani Indonesia untuk merebut kembali hak-hak yang terampas serta mendukung sepenuhnya perjuangan rakyat untuk menjalankan Reforma Agraria yang sejati,” tandasnya. ~Abus