EksNews | Pembukaan layanan publik SIM, STNK dan BKPB di wilayah Polda Metro Jaya tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di masa new normal. Semua layanan di satuan kerja Polda, hingga tingkat Polres dan Polsek juga menerapkan protokol yang sama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, pelayanan publik SIM, STNK dan BKPB, menerapkan protokol kesehatan new normal seperti yang diterapkan pemerintah. Dengan begitu, kata dia, kepentingan warga dan upaya menekan angka penularan wabah berjalan beriringan.
“Kami informasikan masyarakat yang mengurus perpanjangan atau pembuatan SIM dan layanan STNK dan BPKB, memperhatikan protokol kesehatan yang kami tetapkan. Termasuk wajib menggunakan masker sampai physical distancing,” kata Kombes Yusri, Rabu, 3/6/20.
Ia menjelaskan, ada tujuh pedoman yang perlu menjadi perhatian warga. Ketujuh pedoman itu wajib dilaksanakan ketika mengurus SIM, STNK dan BPKB di bawah Sub Direktorar Registrasi dan Identifikasi Direktoral Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Berikut rinciannya:
- Wajib menggunakan masker dan dicek suhu tubuh dengan thermogun oleh petugas.
- Mencuci tangan dengan sabun di wastafel yang sudah di tentukan.
- Sterilisasi dengan menggunakan disinfektan chamber (tempat disediakan).
- Pengecekan berkas dengan memperhatikan jarak aman.
- Pengecekan suhu tubuh otomatis dengan thermo camera.
- Pengambilan/penyerahan berkas harus mencuci tangan dengan hand sanitizer.
- Selalu jaga jarak saat duduk di kursi antrean sesuai dengan tanda yang sudah disiapkan.
~Abus