JaBoDeTaBek

Polda Metro Tangkap 4 Pengedar Sabu | Barang Bukti 11,8 Kg

EksNews | Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang kurir narkoba. Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 11,82 kilogram. Pengungkapan itu bermula saat satu orang kurir, Jaja, yang diduga sering melakukan transaksi narkoba berhasil ditangkap.

“Pelaku Jaja merupakan pengedar. Setelah kami dalami, yang bersangkutan mempunyai barang narkotika dalam jumlah yang banyak,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 29/6/20.

Kapolda Nana menjelaskan, pelaku saat itu hendak melakukan transaksi namun petugas sudah mengendusnya sejak beberapa waktu sebelumnya. Petugas mengikuti Jaja hingga ke rumahnya di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan.

“Jaja kami di rumahnya bersama satu tersangka lainnya berinisial ER. Dari penggeledahan, tim menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,82 kg yang disimpan didalam shockbreaker,” sambungnya.

Polisi menduga narkotika milik para tersangka diduga berasal dari Iran dan Aceh. Namun, untuk kepastiannya, Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus tersebut.

“Alhasil petugas dapat memastikan narkotika berasal dari Iran dan Aceh sebanyak lebih dari 3 kg. Dari pengungkapan itu, dua orang tersangka berinisial MA dan R,” pungkas Nana.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Para tersangka terancam hukuman lima tahun penjara hingga hukuman penjara seumur hidup. ~Abus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.