EksNews | Untuk Kesekian kalinya satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan kalangan selebritas yang terjerat narkoba. Kali ini aktor FTV Ridho Ilahi, 34, yang telah membintangi ratusan judul sinetron harus berurusan dengan unit 1 satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat dilakukan penggeledahan di kediamannya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut “Ya benar saat ini pelaku RI sudah kami amankan dan tengah menjalani penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol Audie S Latuheru, Senin 29/6/20
Ridho Ilahi ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur pada Sabtu, 27/6/20 malam. Ia dibawa ke Mapolres Jakarta Barat bersama pengemudinya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan RI ditangkap di perumahan mahal kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
“Hasil penggeledahan, petugas menemukan Narkoba yang diduga jenis sabu,” ujarnya
Selanjutnya Kanit 1 Narkoba AKP Arif Purnama Oktora menjelaskan, RI dan pengemudi kendaraannya menjalani pemeriksaan intensif. “Tahap pertama tentu pemeriksaan kesehatan dan urine,” ujarnya.
Polisi saat ini tengah memburu pemasok narkoba jenis sabu untuk artis FTV Ridho Ilahi alias RI, 34 tahun. Ridho ditangkap menggunakan barang haram itu di rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Audie S Latuheru mengatakan, polisi masih mendalami kasus narkoba yang melibatkan artis FTV tersebut. “Memang betul ada satu orang lagi yang menjadi pemasok, karena kami melakukan pendalaman itu dari mana barang bukti atau barang haram itu didapat. Sudah ada perintah penangkapan terhadap pemasok itu,” kata Audie.
Audie memastikan telah mendapat informasi mengenai lokasi dari pelaku. Ia mengatakan anak buahnya akan menyelidiki lebih lanjut perkembangan kasus yang melibatkan aktor FTV ini. ~Abus